Iklan Bos Aca Header Detail

UMK Metro Naik Tak Sampai Rp200 Ribu

UMK Metro Naik Tak Sampai Rp200 Ribu

RADARLAMPUNG.CO.ID - Hari ini (5/11) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Metro mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) ke Wali Kota, untuk kemudian diusulkan ke Gubernur Lampung. Demikian diungkapkan Kadisnakertrans Metro Rakhmat Z Sesunan. Menurutnya berdasarkan surat dari Kementerian Ketenagakerjaan, kenaikan UMK diintruksikan sebesar 8,5 persen. \"Dasar perhitungan kenaikan UMK adalah dari inflansi dan tingkat pertumbuhan ekonomi, sehingga tahun 2020 mendatang UMK Kota Metro naik 8,5 persen dari UMK tahun 2019 ini,\" ujarnya kepada Radarlampung.co.id, Selasa (5/11). Sehingga, jika diuangkan dari UMK tahun ini sebesar Rp2.433.381 bakal mengalami kenaikan sekitar Rp190 ribu pada tahun 2020. \"Ya jadi sekitar Rp2,6 juta lah untuk tahun 2020 mendatang UMK kita,\" ungkapnya. Dengan diserahkan usulan UMK ke wali kota, Rakhmat berharap pada Desember mendatang telah ada ketetapan dari Gubernur dan UMK, untuk dapat diterpakan awal Januari 2020. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: