UMKM Gruduk OJK Lampung

UMKM Gruduk OJK Lampung

radarlampung.co.id - UMKM yang menerima pinjaman dari permodalan lembaga pembiayaan baik perbankan maupun leasing mendatangi kantor OJK Lampung.

Kedatangan mereka, untuk mengadukan para kreditur melalui kolektor agar menunda iuran pembayaran. Sebab, saat ini, mereka mengalami kesulitan perekonomian di tengah pandemi Covid-19.

Indrya Caroline (34) salah satu nasabah dari salah satu leasing mengaku tengah mengalami kesulitan perekonomian. Sebab, profesinya sebagai pedagang ayam chiken di sekolah, saat ini sedang di liburkan oleh pemerintah.

\"Boro-boro untuk iuran, kebutuhan sehari-hari saja masih susah. Tapi leasing tetap saja menagih meskipun kami meminta penangguhan iuran hingga berakhirnya pandemi Covid-19. pihak leasing seharusnya bisa memahami keadaan seperti ini. Saya tinggal 2 bulan saja. Saya hanya meminta ditangguhkan hingga selesai lebaran saja,\" pinta nasabah yang meminjam uang senilai Rp3 juta dengan jaminan BKPB motor ini.

Menanggapi banyaknya masyarakat yang mengadukan ke OJK Lampung, Deputi Direktur Pengawasan LJK OJK Lampung Aprianus John Rirnad berjanji akan menindaklanjutinya dan akan segera berkomunikasi kepada pihak kreditur untuk membuka layanan sosialisasi dan pengaduan pada lembaga masing-masing.

Selain itu, pihaknya juga akan memberikan pemahaman lebih lanjut kepada lembaga pembiayaan untuk melakukan mapping secara detail mana saja nasabah yang masih mampu membayar dan yang tidak.

\"Ya, memang seharusnya dari PNM yang menagih secara teknik harusnya mendata terlebih dulu atau mapping secara detail,\" katanya kepada Radar Lampung, Kamis (9/4).

Menurutnya, saat ini ada misskomunikasi antara debitur dengan pihak kreditur terkait persoalan tagihan kredit selama ini. Dirinya berharap, kepada pimpinan lembaga permbiayaan harus menegaskan kepada kolektor untuk bersikap tidak memaksa, melainkan melakukan survei nasabah yang mampu dan tidak mampu, lalu dilaporkan untuk mendapat stimulus dari masing-masing lembaga.

\"Untuk stimulusnya kita serahkan kepada lembaga pembiayaan masing-masing, mereka yang paham teknisnya. Dalam kondisi seperti ini, jangan sampai ada pemaksaan, tetapi kami juga berharap kepada para debitur yang mampu, sebaiknya tetap melakukan pembayaran seperti biasanya,\" ujarnya. (apr/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: