Melawan, Satu Kurir Sabu Asal Aceh Ditembak Mati BNNP

Melawan, Satu Kurir Sabu Asal Aceh Ditembak Mati BNNP

RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menembak mati satu kurir pengirim sabu seberat 41,6 kilogram asal Aceh. Kurir yang ditembak mati tersebut bernama Irfan Usman (38), warga Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Ery Nursatary menjelaskan, pengungkapan ini berawal Rabu (4/12) lalu. Petugas BNNP Lampung mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis sabu dari Aceh dengan golongan besar, yang akan diedarkan di Lampung. \"Informasi itu menjelaskan bahwa pengiriman dilakukan menggunakan kendaraan dan akan diterima kurir penerima di Lampung, yang akan bertemu di parkiran sebuah rumah sakit,\" ujar jenderal bintang satu ini, Selasa (10/12). Mendapati kabar itu, lanjut dia, petugasnya langsung memprofil orang yang menerima, dan melihat alamat rumahnya. Dan, pada hari itu para pelaku bertemu di pelataran parkir Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM). \"Kurir asal Aceh, Irfan, ini meninggalkan kendaraan jenis Toyota Fortuner putih bernomor polisi B 1753 WRL beserta kuncinya berikut barang bukti narkoba,\" jelasnya. Lalu, dari itu pihaknya melakukan pengembangan dan kembali mengamankan dua pelaku yang bertugas sebagai kurir antar dan kurir jemput. Ketika itu pelaku berusaha melarikan diri dan petugas memberikan tembakan peringatan namun tidak dihiraukan. Buntutnya, petugas melakukan tindakan tegas pada bagian kaki pelaku. Satu pelaku bernama Irfan Usman (38) meninggal dunia. \"Kami melakukan penggeledahan di mobil jenis Toyota Fortuner disaksikan pelaku, ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 40 bungkus berbentuk teh cina berwarna hijau yang isinya sabu seberat 41,6 Kg,\" ungkapnya. Dari hasil penggeledahan ini, BNNP Lampung kembali melakukan pengembangan. Hasilnya, petugas juga menangkap pengendali yang tengah mendekam di Rutan Wayhuwi sebanyak 3 orang, yakni Jefri, Hatami, dan Supriyadi. Dari tangan ketiganya diamankan barang bukti berupa tiga unit handphone. \"Ketika akan dibawa ke Kantor BNNP Lampung, ketiga tahanan ini berusaha melarikan diri sehingga petugas memberikan tindakan tegas kepada ketiganya di bagian kaki,\" bebernya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: