Iklan Bos Aca Header Detail

Ungkap Dugaan Gratifikasi Bimtek Kades, Dua Pejabat Dinas PMD Lampura Jadi Tersangka

Ungkap Dugaan Gratifikasi Bimtek Kades, Dua Pejabat Dinas PMD Lampura Jadi Tersangka

RADARLAMPUNG.CO.ID - Satreskrim Polres Lampung Utara (Lampura) mengungkap dugaan gratifikasi dalam bimbingan teknis pra tugas dan pembekalan wawasan kebangsaan kepala desa. Kasus ini melibatkan pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, pihaknya telah mengamankan enam orang yang diduga terkait penyimpangan tersebut. \"Sejak kemarin (Selasa, 26/4) telah diamankan enam orang. Tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Yaitu AS selaku Kabid Pemdes DPMD Lampura, NG sebagai Kasi Pemdes dan Ne sebagai pihak penyelenggara. Tiga lainnya masih dalam pengembangan dengan status sebagai saksi,\" jelas AKBP Kurniawan Ismail dalam konferensi pers, Rabu (27/4). AKBP Kurniawan Ismail menambahkan, terdapat 24 barang bukti yang diamankan. Terdiri dari dokumen dan ponsel Android beserta uang tunai sebesar Rp36.950.000. [caption id=\"attachment_251117\" align=\"aligncenter\" width=\"1320\"]\"\" Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail didampingi Kasatreskrim AKP Eko Rendi Oktama menunjukan barang bukti dalam ekspose di mapolres, Rabu (27/4). FOTO FAHROZY IRSAN TONI/RADARLAMPUNG.CO.ID[/caption] \"Salah satu tersangka, Ne ditangkap di Bekasi dan sedang dalam perjalanan menuju Lampura,\" bebernya. Ia menyatakan kasus tersebut akan dikembangkan lebih lanjut.  Ini dilakukan untuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain. Sementara Kasatreskrim AKP Eko Rendi Oktama menjelaskan, berdasar keterangan dari berbagai sumber, pihaknya melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) tentang kegiatan tersebut. \"Sudah lama kita melakukan pulbaket dalam kasus ini. Anggota masih kerja di lapangan, kemungkinan ada pelaku lainnya\" timpalnya. (ozy/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: