Iklan Bos Aca Header Detail

Ungkap Kasus Ilegal Logging, Personil Polres Pesawaran Raih Penghargaan

Ungkap Kasus Ilegal Logging, Personil Polres Pesawaran Raih Penghargaan

Radarlampung.co.id - Sejumlah anggota personel Polres Pesawaran mendapat penghargaan dari dinas kehutanan provinsi Lampung setelah berhasil mengungkap kasus ilegal logging di tahura Wan Abdul Rachman kawasan register 19 pekan lalu.

Dalam sambutannya, Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, penghargaan yang diberikan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung kepada personel Polres Pesawaran merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi Polres Pesawaran.

\"Pertama kalinya penghargaan yang diberikan langsung oleh dinas kehutanan provinsi lampung dan ini merupakan suatu kebanggaan untuk anggota kami khususnya bagi seluruh anggota Polres Pesawaran\" ungkap Vero, Senin (19/4).

Dikatakan, personel yang mendapatkan penghargaan merupakan personel yang berprestasi dari Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Sat Sabhara Polres Pesawaran.

\"Sejumlah personil tersebut telah berhasil mengungkap kasus ilegal Logging yang ada di wilayah hukum Polres Pesawaran\" katanya

Sementara, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah mengatakan pemberian penghargaan kepada personel yang berprestasi Polres Pesawaran di berikan secara langsung berupa Piagam Penghargaan atas prestasinya telah berhasil mengungkap kasus ilegal Logging.

\"Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus ilegal logging diwilayah register 19, dengan mengamankan barang bukti satu unit kendaraan Colt Diesel dengan nomor polisi BE 9247 UF yang mengangkut kayu jenis sonokeling berupa 30 potong balok kayu yang berukuran 2 meter, 2 keping kayu berukuran 2 meter yang di duga berasal dari Tahura Wan Abdul Rachman kawasan Register 19 Kabupaten Pesawaran\" pungkasnya.(ozi/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: