Mendagri Apresiasi Realisasi Belanja Pemprov Lampung, Tertinggi Kedua Nasional

Mendagri Apresiasi Realisasi Belanja Pemprov Lampung, Tertinggi Kedua Nasional

RADARLAMPUNG.CO.ID-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian mengapresiasi kinerja keuangan Pemprov Lampung pada tahun anggaran 2021. Di mana, pada realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung 2021, Lampung menempati urutan kedua se Indonesia. Dalam data yang diterima Radar Lampung, penilaian Mendagri tersebut berdasarkan hasil realisasi pendapatan Pemprov Lampung yang mencapai 99,00% hingga akhir 2021. Selain itu, Pemprov Lampung juga berhasil merealisasikan belanja daerah sampai 94,01%. Pemprov Lampung berada di posisi kedua se Indonesia, sementara posisi pertama di tempati Jawa Barat dengan capaian pendapatan hingga 102,07%. Sementara untuk belanja daerah mencapai 95,51%. Dengan berada di posisi kedua, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan Pemprov Lampung selama 2021 melakukan manajemen keuangan yang ketat. Selain itu, pengeluaran dilakukan berdasarkan kebutuhan wajib. \"Iya kami memang melakukan manajemen keuangan yang ketat. Selain itu pengeluaran kami juga yang kami dulukan yang wajib dahulu,\" ungkap Fahrizal, Kamis (6/1). Selain itu, metode E-Digitalisasi, E-Planning dan E-Bujeting yang dilakukan Pemprov Lampung juga dapat mempermudah mengetahui pendapatan yang masuk. Sehingga pendapatan real time terbaca setiap hari, belanja juga bisa langsung dapat terbaca. \"Jadi digitalisasi teknologi kita sudah baik. Sehingga bisa terbaca real setiap harinya,\" lanjutnya. Selain itu, simpanan kas daerah Pemprov juga turut mendapatkan apresiasi. Saat ini simpanan di kas daerah milik Pemprov Lampung mencapai Rp218,05 miliar. \"Simpanan kas yang kita tampung cukup sedang. Mendagri apresiasi saldo kas kita. Kita tidak terlalu besar tapi juga tidak krisis. Karena saldo kas ini untuk pembayaran diawal tahun, salah satunya seperti gaji pegawai,\" tambahnya. Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan dalam upaya percepatan belanja OPD (organisasi Perangkat Daerah) dengan melakukan beberapa hal. \"BPKAD sudah menyampaikan surat ke OPD pejabat untjk percepatan pengelolaan keuangan. Kita dari Desember meminta kepala OPD menetapkan pejabat pengelola keuangan dan pejabat pengelola barang. Kemudian, kami juga pada Desember sudah menyusun besaran uang persediaan (UP) yang menjadi dasar mengelola keuangan masing-masing OPD,\" ungkap Marindo. Selain itu, BPKAD sudah menyampaikan regulasi terkait beberapa perubahan regulasi keuangan daerah yang mengacu Permendagri 77/2020. \"Jadi kita sudah siap, regulasinya apa, dalam bentuk apa, sehingga bisa berjalan,\" tandasnya. (rma/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: