Iklan Bos Aca Header Detail

Mengaku Tertipu Bunga Deposit Mencapai Rp1,2 Miliar oleh BMT DMS, Sembilan Warga Lapor ke Polda Lampung

Mengaku Tertipu Bunga Deposit Mencapai Rp1,2 Miliar oleh BMT DMS, Sembilan Warga Lapor ke Polda Lampung

RADARLAMPUNG.CO.ID - Merasa tertipu dengan modus dana bunga deposit, sembilan warga asal Desa Sumber Agung, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan, menggeruduk Polda Lampung, Senin (2/12). Mereka datang untuk membuat laporan terkait penipuan yang diduga dilakukan Baitul Mal Wattamwil (BMT) Dana Mulya Syariah (DMS). Nur Salim (45), salah satu korban mengatakan, dirinya bersama delapan warga lainnya mengadukan dugaan penipuan itu yang mencapai nominal Rp1,2 miliar. \"Kami laporkan karena sudah hampir satu tahun ini tidak ada kejelasan. Kasus ini bermula pada Juli 2017 lalu, saat kami ingin mengurus lahan tol yang telah digusur,\" ujarnya. Dijelaskan, warga melakukan pinjaman ke BMT DMS itu setelah terjadinya penggusuran jalan tol, di mana pada saat itu dana pengganti rumah warga yang tergusur oleh tol belum juga turun. \"Jadi kami ditawarkanlah pinjaman oleh BMT DMS ini dengan iming-iming tidak ada syarat apapun. Karena kami butuh dana untuk membangun rumah lagi maka dari itu kami tergiur mengambil,\" ungkapnya. Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai petani itu menambahkan, setelah akan terjadi akad peminjaman pihak BMT DMS tiba-tiba memberikan syarat bahwa warga harus melakukan deposit terlebih dahulu. Jumlahnya dua kali lipat uang yang dipinjam. \"Jadi waktu itu saya mau pinjam Rp50 juta, jadi saya harus deposit Rp100 juta setelah uang pencairan dana tol itu keluar. Setelah deposit saya akan dapat bunga tiap bulan sebesar Rp1 juta dan berlangsung hingga satu tahun, lewat dari itu dana itu pun tidak keluar lagi hingga pertengahan tahun 2018,\" ungkapnya. Menurutnya lagi, setelah pertengahan tahun 2018 tiba-tiba kantor dari BMT DMS ini tutup. Pemiliknya yang meminjamkan dana kepada warga itu pun tidak lagi bisa dihubungi. \"Kami sudah coba mencari kesana kemari, tapi hasilnya nihil. Tidak ada kejelasan selama satu tahun ini. Karena tidak ada kejelasan kami pun akhirnya melaporkan ke Polda Lampung. Harapan kami polisi bisa meringkus penipu ini dan mengadilinya, harapan kami juga uang-uang kami itu bisa dikembalikan,\" pungkasnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: