Bubarkan Balap Liar, Polisi Amankan Empat Motor

Bubarkan Balap Liar, Polisi Amankan Empat Motor

RADARLAMPUNG.CO.ID-Personil gabungan Satuan Lalulintas Poolres Lampung TimurĀ  dan Polsek Sekampung membubarkan aksi balap liar di Jalan Raya Desa Hargomulyo, Sabtu (16/10) malam. Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kasat Lantas Iptu Bima Caesar Gumilang menjelaskan, pembubaran aksi balap liar itu berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan kegiatan para pemotor di jalan raya Desa Hargomulyo Kecamatan Sekampung. Menindak lanjuti laporan itu, personil Sat Lantas Polres Lamtim yang dipimpin Kepala Pos Lantas. Sekampung Aiptu Hendra Rosyadi bersama personil Polsek Sekampung meluncur ke jalan raya Desa Hargomulyo dan langsung membubarkan aksi balap liar yang didominasi pemotor berusia muda. Personil gabungan juga membubarkan kerumunan warga yang menyaksikan aksi balap liar itu. Dari lokasi balap liar, petugas mengamankan 4 unit sepeda motorĀ  \"Barang bukti berupa 4 unit sepeda motor kami amankan di Pos Lantas Sekampung,\"jelas Iptu Bima Caesar Gumilang didampingi Aiptu Hendra Rosyadi. Ditambahkan, aksi balap liar jelas melanggar peraturan lalulintas dan melanggar ketertiban umum serta rawan terjadi kecelakaan. \"Kami menghimbau masyarakat agar tidak melakukan balap liar. Bila masih nekat akan kami tindak sesuai peraturan yang berlaku,\"tegas Iptu Bima. (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: