Unitreskrim Polsek Sekincau Tangkap Penggelap Motor

Unitreskrim Polsek Sekincau Tangkap Penggelap Motor

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Unitreskrim Polsek Sekincau mengamankan Ratno (46), warga Pekon Bandaragung, Kecamatan Bandarnegeri Suoh, yang diduga menggelapkan motor. Kapolsek Sekincau Kompol Sukimanto mengungkapkan, penggelapan tersebut dilakukan Ratno dengan modus meminjam, Sabtu (20/3). Korbannya adalah Subur Sudarmanto. Kasus ini dilaporkan dan tertuang dalam laporan polisi 83/III/2021/Polda LPG/Res Lambar/Sek Sekincau. Awalnya, Subur sedang berada di kebunnya di Talang Banten, Pekon Bandaragung, Sabtu (20/3) siang. Lalu ia mendapat telepon dari istrinya bahwa ada seseorang mengaku bernama Agus dan meminjam motor. \"Namun orang yang mengaku bernama Agus tidak mengembalikan motor tersebut. Kasus ini dilaporkan ke Polsek,\" kata Sukimanto mewakili Kapolres Lambar AKBP Rachmat Tri Haryadi. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendapat informasi Ratno berada di Sukanegara, Kecamatan Pardasuka, Pringsewu. \"Selanjutnya anggota Unitreskrim melakukan penangkapan tersangka. Barang bukti yang disita, satu unit motor Honda Absolute Revo B 6530 EPC,\" ujarnya. (nop/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: