Menjambret untuk Tebus Ponsel
RADARLAMPUNG.CO.ID – Polsek Telukbetung Utara (TbU) berhasil mengamankan Arif Lintang (18) di Jalan Rasuna Said Bandarlampung, Kamis (21/2). Warga Panjang Bandarlampung, tersebut terlibat aksi penjambretan Ponsel bersama rekannya IN yang saat ini masih dalam pengejaran petugas. Kapolsek TbU Kompol Lumban Gaol bersama Kasubag Humas AKP Titin Maezunah menerangkan kedua pelaku ini berhasil merampas HP milik korbannya, Basariah (19) yang sedang asyik memainkan Ponselnya di tepi jalan Rasuna Said, Gulagalik, TbU. Pada waktu bersamaan, petugas patroli melintasi wilayah tersebut dan sempat diwarnai kejar-kejaran. Namun, satu tersangka berhasil melarikan diri. \"Ada tarik menarik antara korban dan tersangka hingga tangan korban terkilir. Tersangka sendiri diamankan tidak lama dari kejadian, sebab korban berteriak dan kebetulan saat itu ada anggota kami yang sedang melakukan Patroli, lalu mengejar dan menangkapnya,\" kata Lumban saat ekspos di Mapolsek setempat, Jumat (22/2). Saat ditanya petugas, Lintang yang merupakan tuna karya ini mengaku bahwa saat melakukan aksinya dibawah pengaruh alkohol. \"Malam itu saya habis minum sama teman, terus lihat perempuan sendirian di pinggil jalan. Jadi langsung ambil paksa saja, terus dia teriak jambret,\" terangnya. Tak hanya itu, Residivis narkoba tahun 2017 mengungkapkan niatnya mengambil ponsel korban untuk menebus HP miliknya yang digadaikannya. \"Rencananya mau dijual buat tebus HP saya yang digadai Rp450 ribu,\" tandasnya. (mel/kyd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: