Upaya Pulihkan Ekonomi, BRI Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela
RADARLAMPUNG.CO.ID – Terus memberikan pelayanan yang terbaik, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI turut mendukung pemerintah melalui sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang ditujukan untuk nasabah setia BRI. Bentuk apresiasi BRI tersebut diwujudkan dalam acara Gala Dinner “An Enchanted Customer Gathering” yang diselenggarakan pada 6 Januari 2022 secara hybrid. Dengan menghadirkan Teenu C Jiriadiana yang merupakan kuasa hukum pengadilan pajak untuk memberikan edukasi, BRI pun mengundang Pribadi Istimewa nasabah BRI Private dan Pribadi Terpilih BRI Prioritas di seluruh Indonesia. Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani mengatakan, sosialisasi PPS adalah wujud loyalty BRI kepada nasabah setia dengan memberikan edukasi dan pemahaman mengenai PPS. “Melalui sosialisasi ini, BRI turut mendukung pemerintah dalam memulihkan ekonomi negeri dan meningkatkan pendapatan negara. Selain itu, upaya ini juga sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak di Indonesia. BRI akan terus menunjukkan bukti komitmennya sebagai agen pembangunan dalam mendukung kebijakan pemerintah,” ungkapnya. Seperti diketahui, PPS merupakan program inisiasi dari Dirjen Jendral Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memberikan kesempatan kepada masyarakat atau Wajib Pajak (WP), untuk melaporkan aset atau harta yang belum dilaporkan. Program ini berlangsung selama 6 bulan dengan tenggat waktu maksimal 30 Juni 2022. BRI senantiasa terus menjaga integritas dan komitmennya sebagai bank yang memiliki pelayanan setulus hati. Selama ini, BRI telah memberikan banyak kemudahan dan layanan tanpa batas berupa privilege skala internasional kepada para Pribadi Istimewa dan Pribadi Terpilih nasabah BRI. Selain mendapat pelayanan terbaik, Pribadi Istimewa BRI Private dan Pribadi Terpilih BRI Prioritas juga mendapat prioritas pengelolaan sesuai kecocokan profil, serta pendampingan profesional dan armada khusus yang tersertifikasi dan berpengalaman. (rls/wdi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: