Menyamar Jadi Kuli, DPO Curat Ditangkap

Menyamar Jadi Kuli, DPO Curat Ditangkap

radarlampung.co.id – Tim Khusus Antibandit Polresta Bandarlampung menangkap Rohmani (34), warga Kecamatan Bumiwaras, yang diduga terlibat pencurian dengan pemberatan (curat). Ia menyusul tiga rekannya yang sudah ditangkap terlebih dahulu. Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Rosef Effendi mengatakan, Rohmani dan tiga rekannya diduga membobol ruko milik Lim Alexander (55), di Jalan Laksamana Malahayati, Telukbetung Selatan, tanggal 30 Maret lalu. ”Kita terlebih dahulu menangkap tiga rekannya. Sementara tersangka masuk daftar pencarian orang (DPO),” kata Rosef, Jumat (12/7). Lantas didapat informasi bahwa Rohmani bekerja sebagai kuli bangunan. Setelah diselidiki, ternyata benar. Ia diamankan Rabu (10/7). ”Saat ini kami masih melakukan pengembangan. Diduga (tersangka beraksi) sudah lebih dari satu kali,\" sebut dia. Dilanjutkan, dalam aksinya, Rohmani bertugas merusak jendela ruko. ”Jendela dicongkel dengan sejenis obeng dan besi. Kemudian para tersangka masuk dan mengambil 30 aki mobil, besi stainlis dan mesin truk,” urainya. (mel/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: