Bupati Minta Pejabat Tinggal di Tanggamus

Bupati Minta Pejabat Tinggal di Tanggamus

radarlampung.co.id - Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, Rabu (13/2), kembali melantik dua pejabat pimpinan tinggi pratama. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di ruang rapat utama sekretariat kabupaten setempat. Kedua pejabat eselon II yang dilantik yakni M. Gilas Kurniawan B. dengan jabatan baru sebagai kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Ir. Mukifli Novem (kepala Dinas Tenaga Kerja). Pelantikan yang sesuai Surat Keputusan (SK) bupati nomor 821.2/267/37/2019 ini berlangsung sekitar pukul  17.30 wib. Turut  hadir Penanggungjawab Sekretaris Kabupaten (Pj. Sekkab) Hamid H Lubis, Asisten I Jonsen Vanisa, Asisten II Karjiono, Asisten III Firman Ranie, Inspektur Fathurrahman, serta para kepala dinas instansi, badan, dan bagian. Bupati Dewi Handajani dalam pengarahannya mengharapkan agar pejabat yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik. Serta terus berkomitmen melaksanakan berbagai  program pembangunan yang digulirkan. ”Dan terus berinovasi  untuk kemajuan Tanggamus,” ungkap Dewi. Bupati juga mengharapkan agar para pejabat dapat tinggal dan bermukim di Tanggamus agar kedisiplinan dan  pelayanan kepada masyarakat terus meningkat. Sementara, Pj. Sekkab Hamid H Lubis menambahkan, akan ada program  baru yang mengharuskan setiap Kamis para pejabat harus tinggal di Tanggamus untuk mengikuti program one day bersama di seputaran kompleks Pemkab Tanggamus. Dimana akan diundang  para pedagang makanan tradisional untuk berjualan di seputaran area Pemkab Tanggamus. (ehl/dna)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: