Iklan Bos Aca Header Detail

Bupati Resmikan Kantor Cabang BPR Syariah Tanggamus di Pringsewu

Bupati Resmikan Kantor Cabang BPR Syariah Tanggamus di Pringsewu

radarlampung.co.id – Bupati Dewi Handajani meresmikan Kantor Cabang BPRS (Bank Perkreditan Rakyat Syariah) Tanggamus di Pringsewu, Senin sore (11/11). Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati AM Syafi\'i, Asisten Bidang Pemerintahan Setkab Pringsewu Andi Wijaya, Komisaris, Dewan Pengawas, Direksi dan pegawai PT BPRS Tanggamus serta pejabat lain. Direktur PT BPRS Tanggamus Sarjono menyampaikan, selama ini merupakan bank tersebut memiliki predikat baik dan selalu mendapatkan penghargaan setiap tahunnya. ”Tahun 2013, pertama kali BPRS Tanggamus mendapat penghargaan sebagai BPR Syariah dengan predikat sangat bagus dari Infobank, berupa Syariah Awards. Berlanjut sampai sekarang ini,” kata Sarjono dalam laporannya. Penghargaan lain, Top BUMD 2018 dan dua Top BUMD dari Bussines News pada 2019. Yakni penghargaan kepada Bupati Tanggamus sebagai pembina Top BUMD Bank Syariah Tanggamus. Sementara Bupati Dewi Handajani dalam sambutannya berharap, Kantor Cabang BPRS Tanggamus di Pringsewu akan semakin mengembangkan pasar, lebih dekat dengan masyarakat, serta semakin memudahkan transaksi. \"Melalui kehadiran kantor cabang di Pringsewu ini, kiranya juga bisa menjadikan BPRS lebih dekat dengan masyarakat. Sehingga menjadi bank pilihan seluruh nasabah dan stakeholder, yang membantu perekonomian masyarakat sekitar. Khususnya bagi pedagang kecil maupun menengah,\" kata Dewi. Bupati juga berharap jajaran Direksi dan karyawan PT BPRS Tanggamus terus meningkatkan kinerjanya. ”Dengan begitu, penghargaan yang pernah diraih, dapat kembali diraih di masa yang akan datang,\" tegasnya. Sementara, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten I Bidang Pemerintahan Andi Wijaya, Bupati Pringsewu Sujadi mengatakan, kehadiran kantor pelayanan BPRS Tanggamus memiliki peran penting. Lokasi tersebut menjadi tempat berkumpul masyarakat dengan petugas bank sebagai fasilitator layanan konsumen yang membutuhkan pelayanan di bidang keuangan sesuai dengan prinsip syariah. (rls/ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: