Usai Geledah Rumah SRF, Densus 88 Bergerak ke Rumah YD Terduga Teroris Lainnya

Usai Geledah Rumah SRF, Densus 88 Bergerak ke Rumah YD Terduga Teroris Lainnya

RADARLAMPUNG.CO.ID - Setelah melakukan penggeledahan di rumah milik terduga teroris berinsial SRF di Gang Wawai, Kelurahan Pelita, Kecamatan Enggal, Bandarlampung, Senin (21/10), tim Densus 88 bergeser ke rumah terduga teroris lainnya, yakni YD di Jl. Jenderal Suprapto, Gang Bintara II, Kelurahan Pelita, Kecamatan Enggal, Bandarlampung, yang tak jauh dari rumah SRF. \"Di rumah YD ini kita tidak menemukan apa-apa,\" ujar salah satu sumber dari Densus 88 yang namanya enggan disebutkan. Di rumah milik YD, Densus 88 hanya melakukan penggeledahan selama 1 jam. \"Karena kita dapat informasi kalau ada bahan peledak juga di rumah YD ini, makanya kami melakukan penggeledahan,\" bebernya. Di lain tempat, tim Densus 88 berhasil menyita barang bukti kedua lagi di rumah SRF. Di penggeledahan ini, tim Densus 88 tidak menemukan bahan peledak, melainkan sebuah senjata tajam jenis pedang. \"Ada beberapa handphone juga tetapi saya kurang tahu pasti berapa. Lalu ada kaos yang gambar tauhid warna hitam, senter, dan baterai HT,\" ungkapnya. (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: