Iklan Bos Aca Header Detail

Usai Pemusnahan, Kapolres Tanggamus Ajak Berantas Peredaran Miras

Usai Pemusnahan, Kapolres Tanggamus Ajak Berantas Peredaran Miras

radarlampung.co.id – Ratusan botol minuman keras (miras) dimusnahkan di Mapolres Tanggamus, usai apel gelar pasukan Operasi Lilin Krakatau, Kamis (19/12). Turut dimusnahkan ratusan liter minuman tradisional tuak. Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto mengungkapkan, barang bukti minuman keras yang dimusnahkan merupakan hasil Operasi Cempaka Krakatau 2019. Kemudian didapat dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). \"Miras yang dimusnahkan berupa 127 botol kecil, 79 botol besar dan 220 liter minuman tradisional yang memabukkan,” kata Hesmu. Untuk miras, ratusan botol digilas alat berat jenis Tendem Roller. Sebelumnya dilakukan pemeriksaan oleh Wakil Bupati Tanggamus AM. Syafi’i, perwakilan kejaksaan negeri dan pengadilan negeri. Sementara tuak, secara simbolis dituangkan dan dibuang di tempat yang sudah disediakan. Hesmu mengatakan, dari hasil operasi diketahui, masih banyak peredaran miras. Karena itu perlu sinergi semua pihak untuk memberantasnya. ”Penyakit masyarakat akibat pengaruh miras juga harus menjadi perhatian bersama. Terlebih menjelang pelaksanaan Operasi Lilin Krakatau 2019,” tegasnya. (ral/ehl/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: