Miliki Senpi Rakitan, Warga Mesuji Ditangkap

Miliki Senpi Rakitan, Warga Mesuji Ditangkap

radarlampung.co.id - Maraknya kepemilikan Senpi (senjata api) rakitan yang ada di wilayah Mesuji, Polres setempat menangkap salah satu warga Kecamatan Panca Jaya. Dasar penangkapan tersebut, berdasarkan LP/A-273/IV/2020/POLDA LPG/RES MESUJI/SEK SP PEMATANG, 18 April 2020. Pelaku bernama Sujianto(40) yang ditangkap pada Sabtu(18/4), sekitar pukul 17.00 WIB di kediamannya Swakarsa Desa Mukti Karya Kecamatan panca jaya. \"Pelaku diduga memiliki, menguasai dan menyimpan senjata api jenis revolver warna silver beserta 1 butir amunisi jenis FN,\"Kata Kapolres Mesuji AKBP Alim, Senin (20/4). Dia menjelaskan, penangkapan tersebut, berawal dari informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang laki-laki yang memiliki dan menyimpan senjata api. Setelah itu, anggota langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku tersebut. \"Saat menggeledah di rumah pelaku, di dalam lemarinya ditemukan bungkusan serbet warna lurik merah putih. Dan setelah dibuka, ternyata ditemukan 1 (satu) pucuk senpi rakitan jenis Revolver warna silver yang didalamnya masih ada 1 (satu) buah amunisi jenis FM,\" ujarnya. Atas penangkapan itu, pelaku dan Barangbukti dibawa ke Mapolsek Simpang Pematang, guna pengusutan asal senpi rakitan. \"Saya menegaskan kepada masyarakat untuk tidak menyimpan atau memiliki Senjata api, Karena hal itu melanggar hukum,\" tegasnya. (muk/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: