Usulan Lampung jadi Ibu Kota RI Masuk Dalam 10 Kesepakatan Memorandum of Rafflesia
radarlampung.co.id - Rapat kerja Gubernur se-Sumatera yang digelar di Hotel Grage, Bengkulu, Selasa (9/7), menghasilkan 10 kesepakatan yang diberi nama Memorandum of Rafflesia. Usulan Lampung menjadi salah satu alternatif untuk dikaji menjadi Ibu Kota Negara Republik Indonesia (RI) masuk bagian persetujuan tersebut.
Selain itu, persetujuan juga memuat pertama yakni, mendorong konektivitas Pulau Sumatera melalui peningkatan pembangunan ruas jalan jalur lintas barat, jalur lintas timur Pulau Sumatera yang terkoneksi antar Selat Malaka dan Selat Hindia.
Kedua, mendukung pelaksanaan program tol laut melalui pengembangan pelabuhan-pelabuhan di wilayah barat Pulau Sumatera. Kemudian, penguatan posisi Pelabuhan Sabar serta mendorong jalur pelayaran wilayah barat Pulau Sumatera sebagai alternatif selain Selat Malaka (Sumatera-Jawa, Sumatera-Kalimantan).
Ketiga, mendukung percepatan penetapan dan pengembangan KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) Pelabuhan Pulau Baai Provinsi Bengkulu, KEK Karimun dan Batam di Kepulauan Riau. KEK Pariwisata Sungailiat dan KEK Pariwisata Tanjunggunung di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung agar dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Sumatera.
Keempat, mendorong pemerintah untuk memfasilitasi pembentukan KEK lainnya di Sumatera, yaitu KEK Pelabuhan Tanjung Buton, KEK Kuala Enok dan KEK Pulau Rupat Provinsi Riau, KEK Pariwisatan Mandeh dan KEK Pariwisata Siberut Mentawai Sumatera Barat.
Kelima, meningkatkan konektivitas Pulau Sumatera dan Jawa melalui percepatan realisasi pembangunan jembatan Selat Sunda. Dengan demikian, dapat mewujudkan pemerataan pembangunan antar Pulau Sumatera dan Jawa. Dan mendukung pembangunan provinsi kepulauan di Sumatera melalui percepatan pembangunan jembatan Selat Bangka yang menghubungkan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Sumatera Selatan.
Keenam, Jembatan Batam-Bintan Provinsi Kepulauan Riau untuk meningkatkan konektivitas. Mendorong pemerintah pusat untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) daerah kepulauan.
Ketujuh, membangun Sumatera commodities trading house (Rumah Perdagangan Komoditas) yang terintegrasi dari hulu ke hilir serta berorientasi ekspor. Mendorong peningkatan peran Pulau Sumatera sebagai pendukung logistik komoditas pangan untuk Jawa.
Kedelapan, mengusulkan Lampung sebagai salah satu alternatif untuk dikaji menjadi Ibukota Negara Republik Indonesia dalam rangka mengakselerasi pembangunan Pulau Sumatera dan nasional.
Kesembilan, dalam upaya menyiapkan masa depan anak bangsa dan perlindungan perempuan, perlu dibentuk Satgas (Satuan Petugaws) Perlindungan Perempuan dan Anak tingkat desa melalui APBDes yang dikoordinir gubernur.
Kesepuluh, bersama-sama meningkatkan pengawasan dan pengamanan terhadap peredaran narkoba, human trafficking (perdagangan manusia) dan illegal fishing (penangkapan ikan ilegal).
Dalam piagam tersebut, dari 8 Gubernur yang hadir hanya ditandatangani enam gubernur yaitu Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Gubernur Jambi Fachrori Umar, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Gubernur Riau Syamsuar, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman.
Sementara Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, dan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno diwakilkan. ketidakhadiran Arinal pada penandatangan dikarenakan ada agenda lainnya yang tidak bisa ditinggalkan.
\"Pak Gubernur belum tangan karena tadi pukul12.15 WIB sudah berangkat ke Liwa, Lampung Barat. Sementara acara tanda tangan sekitar pukul 14.00 WIB. Jadinya kepala Bappeda paraf duluan nanti akan ditandatangani langsung oleh pak Gubernur menyusul,\" tandas Pj. Sekprov Lampung Fahrizal Darminto. (rma/kyd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: