Bupati Tubaba Lantik Pejabat UPT dan Pengawas
RADARLAMPUNG.CO.ID - Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, Hi.Umar Ahmad S.P, melantik dan mengambil sumpah jabatan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sekolah tingkat TK, SD, SMP, dan Pengawas Sekolah di lingkungan Pemkab Tubaba. Upacara tersebut dilaksanakan di Taman Kebaikan Uluan Nughik, Kelurahan Panaragan Jaya, Kamis (3/6). Hadiri Wakil Bupati, Dandim, Forkopimda, para Asisten, Kepala OPD, dan peserta pelantikan. Dalam kegiatan itu, Bupati Umar Ahmad menyampaikan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan hari ini, dikarenakan adanya perubahan Nomenklatur terhadap seluruh sekolah yang ada di satuan Pendidikan Pemkab Tubaba menjadi UPT. “Kegiatan ini merupakan hasil dari proses yang cukup panjang dan telah melalui berbagai pertimbangan. Dan oleh karenanya, setelah melalui pelantikan dan sumpah jabatan ini diharapkan para kepala UPT dan Pengawas dapat menjalankan tugasnya dengan optimal, ikhlas, dan benar-benar memiliki keinginan memajukan Tubaba.”ungkapnya. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tubaba, Budiman Jaya, mengatakan bahwa perubahan Nomenklatur ini berdasar pada Permendagri nomor 12 tahun 2017 tentang pedoman pembentukan klasifikasi cabang Dinas dan UPT, disusul SE Mendikbud 6 tahun 2018 dan Perbup tentang pembentukan UPT Daerah dalam satuan pendidikan. “Adapun peserta pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan hari ini terdiri dari 1 Kepala UPT TK, 107 Kepala UPT SD, dan 20 Kepala UPT SMP. Sementara untuk Pengawas yakni, Pengawas Mata Pelajaran PAI 2 orang, dan Bahasa Lampung 1.” Jelasnya. Lanjut dia, terdapat pula beberapa Kepala UPT yang belum diangkat menjadi Definitif karena persyaratan kurang memenuhi sebagaimana diatur dalam Permendikbud nomor 6 tahun 2018, yakni sebanyak 57 UPT SD dan 6 UPT SMP, sehingga di Plt kan terlebih dahulu. “Dengan telah dilakukannya Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini, maka perlu juga diketahui bahwa Kepala Sekolah dan Kepala UPT itu memiliki perbedaan, bukan hanya berbeda nama. Karena jika kepala sekolah masih memiliki kewajiban dalam mengajar, sedangkan Kepala UPT hanya sebagai koordinator pemimpin dan tidak ada jam tambahan untuk mengajar, sehingga kita berharap kedepannya, dunia pendidikan di Tubaba ini dapat lebih fokus dan bergerak bersama untuk lebih baik lagi.” Imbuhnya. (fei/rnn/yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: