Usut Video Viral di Lamteng, Bawaslu Periksa Camat hingga Kasatpol PP

Usut Video Viral di Lamteng, Bawaslu Periksa Camat hingga Kasatpol PP

radarlampung.co.id. - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Tengah terus mengusut video dugaan mengarahkan warga ke capres tertentu viral beberapa waktu lalu. Setelah meminta keterangan Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto, Bawaslu memanggil enam oramg saksi selasa (26/2). Dari enam orang yang dipanggil tersebut satu orang mangkir. Anggota Bawaslu Lamteng Alfian Wahyudi menyatakan ada enam saksi yang dimintai keterangan hari ini. \"Enam saksi yang dimintai keterangan. Tapi, satu orang tidak hadir karena masih ada kegiatan,\" katanya. Lima saksi yang dipanggil, kata Wahyudi, dicecar dengan berbagai pertanyaan seputar kegiatan yang diduga mengampanyekan salah satu capres. \"Pertanyaannya ya seputar video yang viral. Adalah 20 pertanyaan lebih,\" ujarnya. Saksi yang hadir, kata Wahyudi, camat Seputihsurabaya M. Almisan, Kakam Sumberkaton Ade Suyarman, Kasatpol PP, ketua Karang Taruna, dan Dalmas. \"Camat, Kakam, Kasatpol PP, Karang Taruna, dan Dalmas. Satu orang tidak hadir dari PKK,\" paparnya. Wahyudi melanjutkan, besok dipanggil enam orang lagi. \"Pemanggilan dilanjutkan besok. Ada enam orang lagi. Hasilnya nanti harus diplenokan. Tidak bisa kita beberkan,\" ungkapnya. Camat Seputihsurabaya M. Almisan juga tak berkomentar setelah pemeriksaan. \"Tanya saja ke Bawaslu,\" ujarnya menaiki mobil sekitar pukul 14.00 WIB. Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Lamteng mengusut dugaan pengarahan warga ke salah satu capres di Lamteng. Sebelumnya Bupati Loekman membantah telah mengarahkan warganya memilih capres tertentu. (sya/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: