Miris, Pengusaha UMKM Tak Mampu Bayar Kredit

Miris, Pengusaha UMKM Tak Mampu Bayar Kredit

Dia memberikan catatan, penundaan itu tidak mengurangi kewajiban debitur dalam memenuhi kewajibannya setelah masa atau jangka waktu yang ditetapkan sudah berakhir. Bank dapat melakukan restrukturisasi untuk seluruh kredit kepada seluruh debitur. Termasuk debitur UMKM sepanjang debitur tersebut teridentifikasi terdampak Covid-19. \"Pemberian perlakukan khusus tersebut tanpa melihat batasan plafon kredit,\" imbuhnya. (apr/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: