Iklan Bos Aca Header Detail

Modal Janji, 10 Kali Intimi ABG

Modal Janji, 10 Kali Intimi ABG

radarlampung.co.id – Janji akan dinikahi, membuat SI (14), mau dintimi Dedi Sunandar (27), warga Kampung Pendowoasri, Kecamatan Denteteladas, Tulangbawang. Bahkan sudah 10 kali anak baru gede (ABG) itu diajak berhubungan layaknya suami istri. Namun Dedi tak sempat membuktikan ucapannya. Lelaki yang sudah memiliki istri ini dilaporkan ke polisi. Ia kemudian diciduk anggota Polsek Denteteladas. Kapolsek Denteteladas AKP Suharto mengatakan, perbuatan cabul yang dilakukan Dedi terbongkar awal Januari silam. ”Saat itu tanggal 2 Januari, ibu korban sedang duduk di rumah. Lalu korban bercerita bahwa dirinya telah 10 kali melakukan hubungan layaknya suami istri dengan pelaku. Ibunya kaget dan melaporkan kejadian itu ke mapolsek,\" kat Suharto kepada Radarlampung.co.id, Sabtu (9/2). Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Denteteladas mencari Dedi dan mengamankannya saat berada di kediaman pamannya di Kampung Pendowosari, sekitar pukul 21.00 WIB, Jumat (8/2). Polisi juga menyita barang bukti baju kaos bercorak loreng warna abu-abu dan celana jins panjang warna hitam. Saat dimintai keterangan, SI hanya bisa mengingat tiga kali waktu diintimi. Selebihnya ia lupa. ”Pertama, Sabtu (20/10/2018), sekitar pukul 08.00 WIB di rumah korban. Kedua, Jumat (2/11/2018) dengan TKP di rumah teman pelaku yang tidak jauh dari TKP pertama. Ketiga, Rabu (5/12/2018) di rumah korban,” urainya. Setiap mengintimi, Dedi selalu menjanjikan akan menikahi SI. ”Bahkan ia menjanjikan akan menceraikan istrinya,\" sebut dia. (nal/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: