Iklan Bos Aca Header Detail

Modal KTP dan KK Palsu, Sindikat Penggelap Mobil Rental Beraksi

Modal KTP dan KK Palsu, Sindikat Penggelap Mobil Rental Beraksi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Unitranmor Satreskrim Polresta Bandarlampung mengamankan lima orang yang diduga terlibat penipuan dan penggelapan mobil rental. Mereka adalah IL (26), RZ (29), YZ (22) dan AG (24),  warga Bandarlampung. Kemudian ZK (21), warga Metro. Satu orang lagi, yakni EG masih dalam pengejaran. Selain lima tersangka, polisi menyita barang bukti lima unit, KTP dna kartu keluarga palsu. Lalu ID card palsu dan beberapa ATM. Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana mengatakan para tersangka merupakan sindikat yang sudah berulang kali beraksi. Mereka memiliki peran berbeda-beda. Para tersangka sudah beraksi selama tiga bulan. Modusnya, dengan menggunakan KTP dan KK palsu sebagai identitas. Kemudian menyewa sebuah rumah untuk meyakinkan para korban. \"Usai mendapat kunci kendaraan, pelaku berpura-pura tetap berkomunikasi dengan korban selama 2-3 hari. Lalu mereka menghilang dan tidak bisa dihubungi oleh pemilik mobil rental,\" kata Kompol Devi Sujana, di Mapolresta Bandarlampung, Selasa (22/3). Devi menuturkan, para tersangka memiliki peran masing-masing. ZK sebagai pembuat KTP dan KK palsu dan menerima uang hasil penjualan mobil. Sementara IL dan ketiga pelaku lainnya bertugas menjual mobil secara online, bernegosiasi dengan calon pembeli, hingga menerima uang hasil penjualan dan mencari rumah kontrakan. \"Lalu EG sebagai pemilik modal untuk kebutuhan sehari-hari. Kemudian melakukan transaksi dan menerima uang hasil penjualan mobil,” sebut dia. Dilanjutkan, kasus ini terungkap dari laporan polisi, Sabtu (26/2). Polisi menelusuri mobil Mitsubishi Pajero Sport D 1898 AEZ yang disewa tersangka. Lalu didapat informasi kendaraan tersebut berada di Sumatera Selatan. Kendaraan ditemkan di Kabupaten Musi Rawas Utara. ”Pertama kali, IL ditangkap saat hendak transaksi mobil, Selasa (8/3). Dalam pengembangan, empat tersangka lain berhasil diamankan,” urainya. (gar/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: