Buron, Pembobol Sekolah Diciduk di Rumah Mertua

Buron, Pembobol Sekolah Diciduk di Rumah Mertua

RADARLAMPUNG.CO.ID - Upaya RD (23), warga Kecamatan Kotabumi bersembunyi sia-sia. Lelaki yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian dengan pemberatan ini ditangkap Tim Serigala Satreskrim Polres Lampung Utara. Kasatreskrim Polres Lampura AKP Gigih Andri Putranto mengatakan, RD diamankan di rumah mertuanya di Desa Blambangan, Kecamatan Blambangan Pagar, sekitar pukul 05.00 WIB, Sabtu (10/7). RD diduga terlibat pencurian di SMPN 07 Kotabumi Jl. Stadion Barat No. 45 Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan pada 28 November 2018 silam. \"Tersangka masuk dengan cara mencongkel jendela ruang guru. Kemudian menuju ruang TU dan mengambil sembilan laptop,\" kata Gigih. Sempat masuk DPO, akhirnya keberadaan RD diketahui. Ia ditangkap saat berada dikediaman mertuanya. \"Kita tangkap, saat yang bersangkutan berada di tempat persembunyiannya,\" sebut dia. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti tiga unit laptop. \"Tersangka sudah diamankan di mapolres untuk penyidikan lebih lanjut,\" kata dia. (ozy/ais)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: