Modal Motor Butut, Dapat Kendaraan Baru, Tapi Ditangkap Polisi

Modal Motor Butut, Dapat Kendaraan Baru, Tapi Ditangkap Polisi

radarlampung.co.id - Berbekal sepeda motor butut, Aris Setianto (38) berhasil membawa kabur kendaraan milik Sarnun Asyari (59), warga Pekon Totokarto Kecamatan Adiluwih, Pringsewu. Residivis kasus penggelapan ini akhirnya diamankan anggota Polsek Sukoharjo, Senin (22/6). Sebelum beraksi, Aris yang berasal dari Cinangka, Kabupaten Serang, Banten berkeliling mengendari motor butut. Ia kemudian menemukan bengkel dan berpura-pura hendak memperbaiki kendaraan. \"Saat sepeda motor sedang dikerjakan (diperbaiki, Red), tersangka meminjam motor korban. Alasannya hendak membeli sesuatu,\" kata Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri. Ternyata Aris membawa kabur motor pemilik bengkel. Lelaki yang memiliki nama alias Riyanto dan Edi ini menjual motor tersebut. \"Kasus ini dilaporkan dan kita membentuk tim melakukan penyelidikan. Tersangka berhasil diamankan saat berada di Desa Margorejo, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran, sekitar pukul 13.00 WIB, Senin,\" ujarnya. Polisi menyita barang bukti Yamaha Zupiter MX BE 4633 UU diduga hasil kejahatan. Musakir mengungkapkan, berdasar pemeriksaan, Aris pernah mendekam di Lapas Kalianda karena kasus serupa. \"Hasil pengembangan kasus, ternyata tersangka ini sudah beberapa kali melakukan aksi serupa. Salah satu korban pernah melapor ke Polsek Sukoharjo sebagaimana laporan LP/B-130/III/2020/POLDA LPG/RES PRINGSEWU/SEK Sukoharjo tanggal 31 Maret 2020 dengan korban bernama Ahmad Jaelani, warga Kecamatan Adiluwih,\" bebernya. (sag/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: