Buruan! Banpres Bagi UMKM Bisa Tutup Sewaktu-waktu

Buruan! Banpres Bagi UMKM Bisa Tutup Sewaktu-waktu

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Seksi Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandarlampung, Nur menyebutkan pendaftaran Bantuan Presiden (Banpres) Produktif bagi UMKM sewaktu-waktu dapat tutup secara otomatis. \"Kalau mengikuti surat (pendaftarannya) sampai Minggu kedu September, tetapi apabila kuota sudah terpenuhi (bisa) tutup secara otomatis begitu informasinya,\" diungkapkannya kepada Radar Lampung, Senin (31/8). Menurutnya, kuota yang dimaksud berdasarkan hasil input dan verifikasi secara nasional. Adapun, kuota untuk nasional sebanyak 12 juta pendaftar. Sedangkan, hingga saat ini yang telah terverifikasi sebanyak 9 juta UMKM, sehingga sisanya tinggal 3 juta lagi. \"Kita buka pendaftaran dari Kamis (10/8). Sementara sampai saat ini, hingga pukul 15.00 WIB, pelaku UMKM yang telah menyerahkan berkasnya kurang lebih sebanyak 800 UMKM,\" jelasnya. Diketahui, syarat pengajuan usulan bantuan, melamlirkan: surat keterangan usaha (SKU), fotokopi kartu keluarga, fotokopi KTP, foto usaha dan produk, fotokopi buku rekening tabungan bank BRI/BNI, dan materai Rp6000 1 lembar. \"Berkas itu diserahkan ke Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandarlampung di lantai 8 Mal PTSP. Sedangkan materai itu gunanya untuk surat pernyataan yang bisa dilengkapi di kantor saat penyerahan berkas,\" tandasnya. Sebagai catatan, bagi pelaku UMKM yang mengajukan usulan yang belum pernah menerima bantuan dari pemerintah (PKH, BLT, BPNT, dll), belum pernah mengajukan pinjaman kredit perbankan (KUR, dll). Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyalurkan bantuan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Bantuan yang disalurkan melalui Kementerian Koperasi itu bernama Bantuan Presiden (Banpres) Produktif senilai Rp2,4 juta per UMKM. Kepala Bidang Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandarlampung Noviana mengatakan, program pemerintah pusat itu diperuntukan terbuka untuk umum bagi pelaku UMKM di Indonesia. Pihaknya saat ini tengah mengumpulkan dan mendata para pelaku UMKM. \"Sudah banyak yang mendaftar ke kantor. Kami bukan baru seminggu ini. Kalau yang datanya sudah fiks dan dikirim ke kementerian sebanyak 100 UMKM,\" katanya kepada Radar Lampung, Kamis (27/8). Dia menyebutkan, proses registrasi dan pendataan bagi pelaku UMKM yang ingin memproleh manfaat program ini, pihaknya membuka pendaftaran hingga 7 September 2020. \"Ya, kami tunggu sampai 7 September 2020,\" ujarnya. Adapun syarat pendaftaran, pelaku usaha mendatangi kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandarlampung di Mal PTSP Pemkot Bandarlampung dengan membawa: KTP, surat keterangan usaha dari kelurahan, foto usaha dan nomor rekening BRI atau BNI. \"Persyaratan itu dibawa ke kantor. Nanti, data itu akan masuk dalam data base. Secara otomatis mereka menjadi calon binaan kami. Kita akan usulkan lagi dan akan kita kirim lagi,\" tandasnya. (apr/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: