Iklan Bos Aca Header Detail

Cabuli Anak Tiri Karena Tidur Sekamar

Cabuli Anak Tiri Karena Tidur Sekamar

radarlampung.co.id – Tidur satu kamar dengan istri dan anak tirinya menjadi alasan Ra (40), warga Gadingrejo melakukan pencabulan. Perbuatan bejat itu dilakukan sejak DS (15), anak tirinya masih SD. \"Penyebab awalnya, tidur bareng kalau malam hari. Satu kamar, tidur bertiga,\" kata Ra dalam ekspose di Mapolsek Gadingrejo, Kamis (23/1). Lantaran tergoda, ia mencabuli DS ketika istrinya sedang pergi saat Subuh. \"Kadang-kadang dia (istri, Red) bangun Subuh. Saya melakukan itu (pencabulan, Red) waktu dia ke masjid. Kami tinggal berdua dalam kamar,” ujarnya. Sementara IS (48), tetangga yang ikut mencabuli mengaku melakukan perbuatan tidak senonoh itu karena DS kerap meminta uang. Setiap kali usai mengintimi, ia memberi uang antara Rp100 ribu hingga Rp150 ribu. \"Dia (DS, Red) sering minta duit sama saya,\" ungkapnya.  IS mengaku khilaf saat mengintimi anak baru gede itu. Setidaknya sudah sembilan ia mencabuli DS dan memberikan uang total Rp2 juta. Sementara Wakapolres Pringsewu Kompol Misbahudin meminta masyarakat waspada. Sebab umumnya modus pencabulan seperti ini bukan hanya sekali atau dua kali saja. \"Di antaranya karena tidur bersama. Seharusnya dipisahkan. Itu kan, sudah ada aturannya, \" tegas Misbahudin. Orang tua juga harus memperhatikan tingkah anak-anaknya. ”Bagi masyarakat yang memiliki anak sudah baligh, jangan sampai tidurnya bersamaan berlawanan jenis. Dengan adik, saudara maupun orang tua harus dipisah,” sebut dia. Terkait kondisi DS, Kapolsek Gadingrejo AKP Anton Saputra mengatakan, remaja yang sudah hamil ini masih bersama ibunya. ”Kami nantinya akan berkoodinasi dengan Dinas Sosial untuk kondisi kejiwaan korban,” kata Anton. Diketahui, kasus ini terungkap berdasar laporan HW (65), guru DS dan ibunya. ”Guru korban melapor kemarin siang (Selasa, 21/1). Sekitar pukul 18.00 WIB, kedua tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan dirumahnya masing-masing,” sebut Anton. Terbongkarnya kasus asusila ini bermula ketika DS mengeluh sakit kepala dan perut kepada HW. Sang guru kemudian membawa anak di bawah umur itu ke bidan desa. Saat diperiksa, diketahui DS hamil. Berdasar keterangan bidan, HW memanggil orang tua DS. Ketika ibunya datang, DS mengaku dicabuli ayah tiri serta tetangganya. ”Kasus ini kemudian dilaporkan. Kedua tersangka juga mengakui perbuatannya,” ujarnya. (mul/sag/ais) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: