Cairkan TPP Untuk ASN pada 30 OPD di Pesawaran
radarlampung.co.id – Pemerintah Kabupaten Pesawaran membayar tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) untuk aparatur sipil negara (ASN). Mereka berasal dari 30 organisasi perangkat daerah (OPD) di pemkab setempat. Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pesawaran Iswanto mengatakan, untuk 15 OPD belum menerima pembayaran TPP karena masih menunggu laporan sasaran kinerja pegawai (SKP) dan tingkat kehadiran dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM). ”TPP ini berdasar evaluasi kinerja dan kehadiran. Karena penerapan berbasis kinerja ini baru, wajar kalau masih ada kendala,\" kata Iswanto mewakili Kepala BPKAD Lahiri, Jumat (8/2). Menurut dia, evaluasi SKP dan kehadiran disampaikan ke BKPSD. Kemudian dikeluarkan rekomendasi dari BKPSDM untuk selanjutnya diserahkan ke BPKAD. Evaluasi SKP dan kehadiran dilaksanakan untuk setiap pegawai, mulai dari eselon II hingga staf. \"Di situ, sudah ada rincian hitungan TPP untuk setiap pegawai. Ada kriterianya, baik yang 100 persen, 80 persen dam seterusnya,\" urainya. Iswanto melanjutkan, pembayaran gaji sekitar 4.000 PNS di Pesawaran mencapai Rp 21 miliar setiap bulannya. Sedangkan TPP yang dianggarkan pemerintah kabupaten Pesawaran mencapai Rp40 miliar untuk 2019. \"Artinya untuk TPP sekitar Rp3,3 miliar setiap bulannya. Tunjangan dibayarkan setelah hasil evaluasi SKP dan kehadiran selesai,\" tegasnya. (ozi/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: