Iklan Bos Aca Header Detail

Calon Kepala Daerah Lamtim Wajib Test Swab

Calon Kepala Daerah Lamtim Wajib Test Swab

RADARLAMPUNG.CO.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur mewajibkan para bakal calon kepala daerah untuk melakukan test swab. Ketua KPU Lampung Timur Wasiat Jarwo Asmoro mengatakan, test swab merupakah salah satu persyaratan yang harus dilengkapi para bakal calon saat mendaftarkan ke KPU mulai 4 hingga 6 September 2020. Menurutnya, persyaratan ates swab merupakan ketentuan baru dalam masa pandemi covid-19. Semua kegiatan berkaitan dengan Pilkada harus dengan protokol kesehatan. Hal itu, untuk menghindari ada penularan dan penyebaran Covid-19,\"jelasnya, Rabu (2/9). Dilanjutkan, bila berdasarkan hasil test swab ada salah satu bakal calon yang positif covid-19. Maka, yang bersangkutan tidak boleh hadir saat pendaftaran di KPU dengan melampirkan hasil test swab. Sementara, pasangannya boleh hadir dan tidak menggugurkan proses pendaftaran. Ditambkan, dari informasi yang didapat 3 pasang balon kepala daerah Lamtim telah menjalani test swab. Yaitu, pasangan Yusran Amrullah-Beni Kiswanto, Zaiful Bokhari-Sudibyo dan Dawam Raharjo-Azwar Hadi. Terpisah, pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Lamtim Zaiful Bokhari-Sudibyo menjalani test swab di Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeluk Bandarlampung, Rabu (2/9). \"Hari ini saya datang bersama Bakal Calon Wakil Bupati Sudibyo ke RS Abdul Moeloek untuk melakukan tes swab sebagai salah satu persyaratan untuk mendaftar diKPU Lampung Timur,\" ujar Zaiful. (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: