Capaian Pemutihan Pemprov Minus Rp9,6 Miliar

Capaian Pemutihan Pemprov Minus Rp9,6 Miliar

RADARLAMPUNG.CO.ID -  Satu bulan berjalan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terima Rp30,4 miliar untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pemutihan pajak kendaraan bermotor, yang berlangsung sampai September. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Adi Erlansyah mengatakan, Rp30,4 miliar PAD yang didapat berasal dari 26.717 unit R2 dan 12.290 unit R4. Adi menerangkan, capaian PAD bulan pertama itu belum sesuai dengan target Pemutihan Kendaraan Bermotor selama enam bulan, sebesar Rp270 miliar. \"Bicara target masih di bawah. Kalau Rp270 miliar, dalam waktu 6 bulan, rata-rata per bulan sekitar Rp40 miliar,\" ungkapnya, Senin (3/5). Alhasil, masih minus Rp9,6 miliar dari target per bulan. Namun, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk mencapai target yang telah ditetapkan. \"Jika dibandingkan 2017 lalu, target sekarang cukup tinggi. Tahun 2017 realisasi di bawah Rp100 miliar. Kita berharap sekarang bisa masuk Rp200 miliar,\" jelasnya. Adi pun bercerita pihaknya bersama instansi, pada 20 April lalu, telah melakukan evaluasi pelaksanaan pemutihan ini, dan diambil keputusan penambahan kuota pelayanan wajib pajak (WP) dari 150 per hari menjadi 225 per hari. \"Karena memang, di awal pelaksanaan kendala yang kami hadapi mengenai masyarakat yang kesulitan mengakses. Tapi dengan sosialisasi yang terus kita lakukan, sekarang sudah berjalan lancar,\" ujarnya. Untuk menindaklanjuti tingginya WP yang hendak mengikuti program pemutihan, pihaknya berencana membuka Samsat Keliling, dan Samsat Mall yang mudah dijangkau masyarakat jauh dari Kantor Samsat Induk maupun pembantu. \"Untuk Samsat Keliling kita punya 12 mobil yang tersebar di kabupaten/kota. Itu juga akan kita kerahkan di beberapa waktu terakhir nanti sebagai salah satu cara mempermudah masyarakat menjangkaunya. Terutama untuk yang di pedesaan. Yang pada akhirnya berpengaruh pada target PAD,\" jelasnya. Bapenda pun, kata Adi, akan menyisir WP dengan menggunakan Mobil Samsat Keliling. \"Samsat Keliling ini juga sangat membantu. Seperti saat Samsat Kotabumi Lockdown kemarin, kita arahkan ke Samsat Keliling,\" jelasnya. Dimomen Hari Raya Idul Fitri 1442 H ini, tambah Adi, pelayanan pemutihan hanya libur di saat hari besar keagamaannya saja. \"Liburnya tanggal 12,13,14 Mei, tanggal 15 Mei atau Sabtu masuk,\" tuturnya. Berikut ini rincian PAD dari pemutihan dari kabupaten/kota: - Bandarlampung sebesar Rp12,4 M, - Gunungsugih sebesar Rp2,8 M, - Pesawaran sebesar Rp2,7 M, - Lampung Timur sebesar Rp2,1 M, - Lampung Selatan sebesar Rp1,9 M, - Metro sebesar Rp1,8 M, - Pringsewu sebesar Rp1,1 M, - Menggala sebesar Rp1,06 M, - Tanggamus sebesar Rp857 juta, - Kotabumi sebesar Rp833 juta, - Waykanan sebesar Rp771 juta, - Tulangbawang Barat sebesar Rp635 juta, - Mesuji sebesar Rp600 juta, - Liwa sebesar Rp389 juta, - Pesibar sebesar Rp99 juta. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: