MUI Lampung Harap Tak Ada Lagi Penolakan Jenazah Pasien Corona

MUI Lampung Harap Tak Ada Lagi Penolakan Jenazah Pasien Corona

radarlampung.co.id-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung angkat bicara terkait adanya penolakan pemakaman jenazah yang terkonfirmasi virus corona (Covid-19).

Sekretaris MUI Lampung Drs. KH. Basyarudin Maisir, AMĀ  mengatakan, masyarakat tidak perlu panik dengan pemakaman jenazah yang terkonfirmasi covid-19. Karena, lanjut dia, Dinas Kesehatan pasti telah melakukan protokolĀ  khusus pada jenazah saat hendak dimakamkan.

\"Mengenai covid-19 ini, bagi masyarakat secara umum memahami ini hal yang membahayakan mungkin dari Dinkes bisa menjelaskan pada masyarakat sejelas mungkin. Sehingga masyarakat bisa mengetahui terkait dampak covid 19 berkaitan dengan jenazah. Tapi kalau jenazah sudah diurus sesuai protokol kesehatan mulai dimandikan, dikafani, dimasukan peti. Saya kira kalau sudah sesuai protokol kesehatan ya kita harus ikuti dan tidak boleh menolak. Itu sebagai mayit muslim, dan kita sebagai umat islam harus bisa menerima dan harus menghargai itu,\" beber Basyarudin Sabtu (4/4).

Dia melanjutkan sebagai sesama umat muslim, baiknya masyarakat juga menghargai dan menghormati jenazah tersebut sesuai ketentuan islam. Dengan harapan masyarakat bisa menerima dan saling mendoakan agar khusnul khatimah.

\"Untuk masalah pengurusan jenazah terkait covid-19, umat Islam harus memahami. Insha Allah itu termasuk orang yang mati syahid akhirat. Oleh karena itu, kita umat islam harus menghargai dan menghormati bahwa itu mayit yang muslim harus kita urus sesuai dengan ketentuan islam. Dan harapannya masyarakat bisa memahami bahwa hal yang seperti itu sama-sama muslim, harus kita terima, harus kita hargai dan doakan supaya menjadi orang yang Husnul khatimah,\" tambahnya.

Sebelumnya Kadiskes Provinsi Lampung Reihana juga mengungkapkan telah melakukan protokol khusus pada jenazah yang tutup usia terkonfirmasi covid-19. Bahkan protap ini tidak hanya dilakukan hingga proses pemakaman.

\"Tatkala ada pasien positif tutup usia, kemudian pasien itu muslim maka akan dimandikan secara islam. setelahnya disiram disinfektan, dibungkus kain kafan, disiram disinfektan lagi, kemudian dimasukkan kantong plastik dan kembali didesinfektan. Barulah dimasukan peti kemudian peti di disinfektan lagi dan disegel dan tidak boleh dibuka. Isyaallah aman,\" tambahnya. (rma/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: