Waduh, Ketua PAN Kota Bandarlampung Dimosi Anggota

Waduh, Ketua PAN Kota Bandarlampung Dimosi Anggota

radarlampung.co.id –Perwakilan 13 DPC PAN se Bandarlampung ngelurug ke Sekretariat DPW PAN Lampung,  Jumat (5/7). Mereka menyerahkan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPD PAN Bandarlampung, Wahyu Lesmono. Ketua DPC PAN Kecamatan Kedaton,  Sumarto mengatakan,  salahsatu yang melandasi pihaknya dan 13 DPC lain melakukan mosi tidak percaya lantaran Wahyu Lesmono dianggap otoriter. Diantaranya dalam hal pencoretan nama caleg pada Pileg 2019 lalu. \"Dalam pileg tidak ada satupun ketua DPC yang lolos sebagai caleg. Itu kami anggap tindakan yang semena-mena terhadap kami,\" kata dia Jumat (5/7). Sumarto melanjutkan,  dugaan keterlibatan Wahyu Lesmono dalam kasus pidana korupsi Lampung Selatan beberapa waktu lalu juga dinilai berdampak buruk bagi citra PAN. \"Sebab hal itu membentuk opini masyarakat terhadap PAN adalah parpol yang banyak kadernya yang bermasalah. Imbasnya terhadap penurunan elektabilitas partai, \" kata dia. Dalam keterangan tertulis mosi,  tertuang juga tudingan ketidak transparanan Wahyu dalam pengelolaan uang parpol sekitar Rp200 juta pertahun. \"Harapan kami DPW bisa menyikapi ini dengan tegas, \" harapnya. Menanggapi hal ini,  Wahyu dengan tenang menanggapi. Dia mengaku membiarkan aksi mosi tidak percaya tersebut.  Anggota DPRD Bandarlampung ini lebih memilih untuk tidak mengambil sikap. \"Ya biarkan saja. Mosi itu dasarnya apa? Apa mereka sudah kerja bener? Kita enggak ada langkah, \" ujarnya. Wahyu mengaku menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada DPW PAN Lampung. \"Ya silakan saja. DPW juga belum mengeluarkan keputusan apa-apa. Kan DPW ada aturan, \" kata dia. (abd/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: