Iklan Bos Aca Header Detail

Waduh, KUA PPAS APBD 2020 Terancam Tak Dibahas DPRD Lamtim

Waduh, KUA PPAS APBD 2020 Terancam Tak Dibahas DPRD Lamtim

radarlampung.co.id-Pembahasan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020 Kabupaten Lampung Timur terancam molor. Pasalnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur sepakat tidak akan membahas KUA dan PPAS tahun 2020 sebelum APBD 2019 terealisasi di atas angka 75 persen. Ketua Komisi III DPRD Lamtim Sudibyo menjelaskan, dari hasil evaluasi dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) ternyata realisasi pelaksanaan kegiatan yang direncanakan melalui APBD 2019 maasih sangat rendah. Yakni di bawah 60 persen. Bahkan, untuk kegiatan pembangunan  realisasinya masih di bawah 30 persen. Padahal, saat ini sudah memasuki akhir Oktober. Dengan kata lain, waktu yang tersisa untuk melaksanakan kegiatan tinggal 2 bulan lagi. “Masyarakat sudah menunggu kejelasan pelaksanaan program pembangunan  yang direncanakan melalui APBD 2019,”kata Sudibyo yang juga ketua Fraksi Golkar DPRD Lamtim ini. Lebih lanjut Sudibyo menjelaskan, dari hasil hearing (dengar pendapat) dengan Dinas Pekejaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dilaksanakan, Senin (28/10), masih rendahnya penyerapan anggaran itu antara lain disebabkan sejumlah faktor. Antara lain, akibat keterlambatan pelaksanaan lelang akibat permasalahan pada server untuk pengadaan barang dan jasa secara online. Kemudian, adanya transisi sejumlah pejabat di lingkungan Dinas PUPR serta pejabat tekhnis lainnya. Lebih lanjut Sudibyo menjelaskan, pada hearing tersebut Dinas PUPR juga menyatakan, saat ini sejumlah kegiatan pembangunan yang direncanakan melalui APBD 2019 sudah memasuki tahap kontrak kerja. Dengan telah memasuki tahap kontrak kerja tersebut diharapkan, kegiatan pembangunan yang direncanakan segera terlaksana sesuai harapan masyarakat. “Sebelum realisasi APBD tahun ini terealisasi paling rendah 75 persen di pertengahan November mendatang, Dewan telah berkomitmen tidak akan membahas KUA dan PPAS APBD 2020,”tegas Sudibyo. Ditambahkan, target pencapaian realisasi APBD 2019 itu dimaksudkan agar eksekutif khususnya SKPD yang mengelola kegiatan dapat meningkatkan kinerjanya. “Ke depan kami berharap pelaksanaan kegiatan harus disesuaikan dengan jadwal dan perencanaan program yang telah ditetapkan agar tidak lagi terjadi keterlambatan,”pungkas Sudibyo. Diketahui sebelumnya, dari hasil supervisi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 14 Oktober 2019 lalu, tingkat penyerapan anggaran di Kabupaten Lamtim baru mencapai 52 persen. Menindaklanjuti hasil supervisi KPK tersebut, Bupati Lamtim Zaiful Bokhari menyatakan, telah menginstruksikan seluruh SKPD untuk melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan yang direncanakan melalui APBD 2019. (wid/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: