Wakil Ketua DPRD Tuding Dewan Kencang 86?
radarlampung.co.id - Pembahasan rencana penyesuaian peraturan bupati terkait penjabaran APBD Tahun 2020 memanas. Hal tersebut terjadi lantaran Ketua DPRD Pesawaran M. Nasir tidak terima atas ucapan yang dilontarkan Wakil Ketua I Paisaludin yang menyebut bahwa dewan kencang melakukan 86. Awalnya anggota Fraksi Gerindra Lenida Putri memberikan masukan kepada eksekutif agar segala macam bentuk bantuan yang disalurkan dalam rangka penanganan Covid-19 tidak memasang foto bupati saja. Namun cukup dengan menggunakan logo pemkab. Sebab jika hal tersebut tetap dilakukan, dikhawatirkan dapat menimbulkan polemik. Terlebih tahun ini merupakan tahun politik. \"Hal-hal yang menimbulkan polemik di masyarakat lebih baik kita hindarkan. Lebih baik kita fokus menangani Covid-19. Jadi ke depan, penyalurannya kita bisa tenang dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat,\" kata Lenida. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Pesawaran Paisailudin mengungkapkan bahwa bantuan sembako berlogo foto bupati itu menurutnya tidak menimbulkan polemik. Sebab masyarakat hanya membutuhkan isi dari bantuan sembako tanpa memperdulikan gambar yang ada pada kemasan. Bahkan Paisailudin menegaskan, jika nantinya ada sanksi hukum atas pengelolaan bantuan itu, ia sendiri yang akan menyikat habis. \"Saya percaya dewan-dewan ini kalau 86-nya kencang. Sedikit-sedikit apa kata dewan. Apa karena tidak kebagian dan tidak disentuh-sentuh, makanya ribut-ribut macam ini,\" kata Paisailudin. Mendengar pernyataan itu, Ketua DPRD Pesawaran M. Nasir merasa keberatan hingga akhirnya menutup dan meninggalkan rapat tersebut. \"Pak Paisal, ini sudah penghinaan lembaga DPRD menyebut kencang 86. Wartawan tolong dicatat apa yang disampaikan bapak Paisal. Ini ngawur. Dia ini di DPRD bukan sih, pertanyaan kita,\" kata Nasir. (rus/ozi/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: