Catat, Ini Syarat untuk Cairkan DD Tahap 2 di Lamtim

Catat, Ini Syarat untuk Cairkan DD Tahap 2 di Lamtim

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur siap menyalurkan dana desa (DD) tahap 2. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Timur Yudi Irawan menjelaskan, untuk tahun 2021 ini alokasi DD Lamtim sebesar Rp281 miliar yang akan didistribusiskan untuk 264 desa. Dari 264 desa yang ada di Lamtim saat ini, hanya 1 yang masih proses pencairan. Hal itu karena terjadi keterlambatan dalam pengajuan surat pertanggung jawaban (SPJ) pelaksanaan DD tahun 2020. Sedangkan 263 desa lainnya sudah mencairkan DD tahap 1. Bahkan, desa-desa tersebut sudah melaksanakan program kegiatan yang bersumber dari DD tahap I. Itu termasuk penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari DD. Lebih lanjut dijelaskan, untuk dapat mengajukan pencairan DD tahap II, salah satu persyaratannya antara lain harus sudah menyalurkan BLT hingga periode Mei 2021. “Bila penyaluran BLT periode Mei 2021 belum disalurkan, usul pencairan DD tahap II tidak kami proses,” jelas Yudi Irawan. Ditambahkan, saat ini sudah ada sejumlah desa telah mengajukan pencarian DD tahap 2 karena telah menyalurkan BLTDD hingga periode Mei 2021. “Saat ini, kami masih melakukan verifikasi usul pencairan DD tahap 2. Bila memang sudah memenuhi syarat maka DD tahap 2 segera disalurkan,” terang Yudi Irawan. Di kesempatan yang sama, Yudi Irawan menjelaskan, penyaluran BLT DD merupakan salah satu upaya pemerintah guna membantu masyarakat terdampak Covid-19. Karenanya, untuk tahun 2021 ini masing-masing desa harus mengalokasikan anggaran paling sedikit 8 persen dari total DD yang diterima untuk penanggulangan Covid-19. Diketahui, DD tahun 2021 akan disalurkan secara 3 tahap. Yakni, tahap 1 sebesar 40 persen, tahap 2 sebesar 40 persen, dan tahap 3 sebesar 20 persen. (wid/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: