Iklan Bos Aca Header Detail

Murka Gegara Ketahuan Selingkuh, Pria Ini \'Smackdown\' Istri Sampai Semaput

Murka Gegara Ketahuan Selingkuh, Pria Ini \'Smackdown\' Istri Sampai Semaput

radarlampung.co.id-Sepandai-pandainya Cu (35) menyembunyikan istri sirinya, akhirnya tercium juga oleh As sang istri sah. Jengkel karena ketahuan, Cu pun murka. Sang istri tua dibanting ke lantai hingga semaput. Akibat perbuatannya itu, Cu harus mendekam di sel tahanan Polres Waykanan. Warga Martapura Ogan Komering Ulu Timur Sumatera Selatan itu terancam dijerat pasal kekerasan dalam rumah tangga. Kasatreskrim Polres Waykanan AKP Yuda Wira Negara S.IK, MH yang mendampingi Kapolres AKBP Andy Siswantoro S.IK, menyatakan awalnya As datang ke rumah kontrakan Cu di Waytuba, Waykanan pada 11 Maret lalu. As ditemani oleh seorang tetangga mereka di Martapura. As mencari Cu lantaran sang suami berhari-hari tak pulang dan tak ada kabar. \"Lalu keduanya mendapatkan informasi kalau suaminya itu sedang berada dengan seorang perempuan disebuah rumah kontrakan di Kampung Way Pisang Kecamatan Way Tuba Way kanan,\" katanya, rabu (20/3). As yang mendapati mobil suaminya terparkir di depan rumah kontrakan langsung menghampiri. As disambut oleh AL yang tak lain selingkuhan Cu. Kemudian Cu muncul dari dalam rumah. Kedua suami istri itupun terlibat cekcok. Cu akhirnya gelap mata. Bak pegulat Cu mengangkat dan membanting As ke lantai. Akibatnya sang istri mengalami memar di muka dan sakit di bagian kepala belakang. As kemudian melapor peristiwa penganiayaan itu ke Polres Waykanan. \"Yang bersangkutan kami bidik pasal  44 ayat (1) Undang Undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman kurungan pidana penjara maksimal 5 tahun ,” tegas Yuda. (sah/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: