Iklan Bos Aca Header Detail

Catat, Pinjaman Bank PNS Bakal Ditertibkan

Catat, Pinjaman Bank PNS Bakal Ditertibkan

radarlampung.co.id. - Sebanyak 354 PNS di Lampung Tengah menerima SK kenaikan pangkat IVa dan IVb di aula BKPSDM, Selasa (18/6). Dalam penyerahan SK ini, Bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto menyatakan akan mengecek pinjaman PNS di bank. \"Saya mau sweeping di Bank Eka. Lihat pinjam PNS. Jangan sampai masalah pinjaman ini menghambat kinerja tugas pokok dan fungsi masing-masing. Saya akan tertibkan. Meskipun, jumlahnya saya tak monitor,\" kata Loekman. Loekman melanjutkan, Pemkab Lamteng sudah berusaha membatasi pinjaman PNS. \"Sudah kita batasi. Untuk tenggat waktu peminjaman lebih dari lima tahun harus ada persetujuan Sekda. Kita sudah kirimkan surat edaran ke OPD,\" tegasnya. Terkait kenaikan pangkat PNS, Loekman menyatakan segala urusan administrasi tidak memerlukan pembiayaan. \"Pengurusan administrasi tak memerlukan pembiayaan. Ini harus dipahami PNS. Jangan ada lagi bahasa ngurus naik pangkat sulit dan biaya besar. Semua berjalan sesuai aturan. Saya sudah pesankan agar semua menjalankan aturan dengan keikhlasan dan tak dibebani biaya yang tak sesuai aturan. Ini agar tak terbebani dan menjalankan tugas dengan optimal. Makanya kita mulai hidup bersih,\" ungkapnya. Dalam pengurusan pangkat, Loekman meminta BKPSD jangan mempersulit. \"Saya pernah alami berdasarkan pengalaman pengurusan adminstrasi kenaikan pangkat sulit. Makanya saya minta dipermudah. Ke depan, diupayakan tak lagi bawa map berisi berkas banyak. Cukup bawa flashdisc. Saya hanya ingin semua bekerja dengan baik. Jika tak baik ya harus siap diganti,\" ungkapnya. Sedangkan Kepala BKPSDM Lamteng Candra Puasati menyatakan 354 PNS yang menerima SK kenaikan pangkat. \"Ada 354 PNS yang menerima SK kenaikan pangkat IVa dan IVb. Semua dari fungsional. Terdiri atas kesehatan 18 orang; penyuluh pertanian 4 orang; tenaga pendidik guru dan pengawas sekolah 331 orang; serta pengawas pemerintah dari Inspektorat 1 orang,\" paparnya. (sya/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: