Warga Kaget, Nilai PBB di Pringsewu Naik Berkali Lipat
RADARLAMPUNG.CO.ID - Sejumlah warga Pringsewu kaget. Ini setelah mengetahui besaran pajak bumi dan bangunan (PBB) yang harus dibayar. Kenaikan tersebut dinilai memberatkan. Terutama dalam kondisi pandemi virus Corona saat ini.
\"Kenaikannya berkali lipat dari biasanya,\" kata Tatto, salah seorang warga Kecamatan Pagelaran.
Lelaki ini mengaku, bukan hanya dia, warga lain yang menjadi objek pajak juga merasakan hal sama. Jika sebelumnya tanah ukuran 250 m2 hanya membayar PBB puluhan ribu, kini nilainya berlipat.
\"Sebelumnya cuma puluhan ribu. Kini tanah ukuran seperempat hektaran harus membayar sampai ratusan ribu\" timpal Suga, warga lainnya.
Senada disampaikan Agus, warga Kecamatan Ambarawa. Ia terkejut dengan nilai PBB yang melonjak drastis. \"Ya, warga mengeluhkan kenaikan PBB,\" akunya.
Terpisah, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pringsewu Encep Ilyas memaklumi reaksi warga. Menurut dia, hal itu bukan kenaikan, namun penyesuaian PBB.
\"Bukan kenaikan pajak. Tapi sifatnya penyesuaian,\" kata Encep.
Menurut dia, penyesuaian pajak tersebut merujuk UU Nomor 28/2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. \"Idealnya, penyesuaian pajak memang dilakukan tiga tahun sekali,\" ungkapnya. (sag/ais)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: