Warga Lampung Tertahan di Pelabuhan, Arinal Upayakan Penjemputan

Warga Lampung Tertahan di Pelabuhan, Arinal Upayakan Penjemputan

radarlampung.co.id - Sebanyak 50 orang warga Lampung yang diduga korban PHK dari salah satu perusahaan, di Provinsi Bangkabelitung tertahan di Pelabuhan Tanjungkalian, Muntok, Kabupaten Bangka Barat.

Informasi tersebut rupanya telah diketahui Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Lampung Lukmansyah kepada Radar Lampung melalui sambungan telepon, Selasa (28/4) malam.

\"Iya, informasi itu sudah diketahui pak gubernur Arinal Djunaidi. Pak gubernur juga telah memerintahkan saya untuk mengecek 50 warga Lampung tersebut, dengan mengecek data-data mereka,\" katanya.

Menurutnya, berdasarkan data Disnakertrans Lampung, setelah dicek tenaga kerja tersebut bukan melalui perusahaan yang telah terdaftar di Disnakertrans.

\"Ya, kita belum tahu pastinya, apakah mereka memang pekerja. Ataukah mereka warga yang tinggal di sana tapi ingin pulang. Jadi memang belum mendapatkan kepastian,\" ujarnya.

Namun demikian, pihaknya telah berkoordinasi dengan Disnakertrans Bangkabelitung yang saat ini tengah melakukan pendataan. Dengan syarat orang yang akan ke Lampung itu, memiliki KTP dan alamat jelas sebagai bukti bahwa mereka warga Lampung.

Disebutkannya, meskipun informasi tersebut disampaikan langsung melalui pesan WhatsApp Gubernur Bangkabelitung kepada Gubernur Lampung yang sifatnya tidak resmi. Namun, saat ini masih dikoordinasikan untuk mengurus kepulangan warga Lampung.

\"Kami anak menunggu dulu hasil investigasi dinas ketenagakerjaan disana. Untuk teknis pemulangannya nanti akan kita bicarakan. Kalau mereka sudah ad rencana mau naik mobil, kita akan tunggu saja pemberhentian mereka dimana,\" jelasnya.

Dalam penjemputan itu juga, pihaknya akan melibatkan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung untuk melakukan pengecekan suhu tubuh dan melakukan wawancara khusus terkait perjalanan mereka.

Diketahui, berdasarkan pemberitaan Babel Pos. Sebanyak 50 orang warga Lampung yang merupakan korban PHK dari salah satu perusahaan, saat ini belum dapat dipulangkan ke tempat asalnya melalui jalur Pelabuhan Tanjungkalian, Muntok, Kabupaten Bangka Barat.

Sebab, Pelabuhan Tanjungkalian hanya dibuka untuk akses keluar masuk mobil logistik, sementara untuk akses penumpang sudah ditutup sejak keluarnya kebijakan pusat yang dimulai sejak 24 April lalu.

Saat ini jalur pintu keluar masuk Pelabuhan Tanjungkalian mendapatkan penjagaan ketat oleh petugas gabungan yang terdiri dari, Satpol PP, tim petugas Gugus Tugas, TNI dan Polri.

Menanggapi permasalahan tersebut, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman mengaku telah berkoordinasi dengan Gubernur Lampung untuk mencari jalan keluarnya.

\"Gubernur Lampung pada prinsipnya membuka, tetapi perlu data dulu, dan mereka kalaupun menerima, mau memastikan dulu, kapan berangkatnya (dari Pelabuhan Tanjung Kalian-red) dan kapan sampainya di Palembang, dan mereka akan jemput di Palembang,\" ujar Erzaldi, Selasa (28/4).

Erzaldi mengungkapkan, 50 orang warga Lampung tersebut saat ini menginap di masjid diseputar Pelabuhan Tanjungkalian.

\"Tapi tadi oleh Pak Kapolres Bangka Barat sudah diambil tindakan, kalau jawaban dari Lampung untuk tetap bertahan disini, ya kita kembalikan ke perusahaannya dan kita bantu sembako untuk mereka,\" ungkapnya. (apr/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: