Iklan Bos Aca Header Detail

Musrenbang Kabupaten, Peserta Hanya 25 Persen

Musrenbang Kabupaten, Peserta Hanya 25 Persen

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemkab Pesawaran akan menggelar musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten, Rabu (14/7) mendatang.

\"Rencananya 14 Juli ini kita akan gelar Musrenbang tingkat kabupaten. Karena di tengah pandemi covid-19, peserta hanya 25 persen,\" kata Kepala Bidang Pengendalian dan Perencanaan Makro Bappeda Pesawaran Asmarwansah.

Menurut Asmarwansah, landasan hukum penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) mengacu pada UU Nomor 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah serta Permendagri 86/2017 tentang Tata Cara Tahapan Penyusunan RPJMD, Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

\"Proses penyusunan RPJMD sebagai acuan pelaksanaan pembangunan 2022-2026 mendatang juga melibatkan Balitbang Kemendagri, Kemenpan RB, Ombudsman, serta pihak. Dalam proses penyusunannya, terdapat dua pendekatan, yakni pendekatan proses dan substansi,\" urainya. (ozi/ais)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: