Iklan Bos Aca Header Detail

Warga Metro Buang Sampah Sembarangan Siap-siap Jadi Viral

Warga Metro Buang Sampah Sembarangan Siap-siap Jadi Viral

RADARLAMPUNG.CO.ID - Warga Metro yang masih sering membuang sampah sembarangan wajib merubah kebiasaannya. Terlebih, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat akan memberikan sangsi sesuai regulasi yang ada. Hal itu diungkapkan Kepala Satpol PP Metro Imron. Menurutnya, penerapan sejumlah sanksi akan dimulai hari ini (18/12), dengan cara menempatkan petugas di sejumlah titik yang rawan buang sampah di Bumi Sai Wawai. “Pelaksanaan Perda sampah di bawah koordinator Dinas Lingkungan Hidup dengan penjagaan di tempat rawan pembuangan sampah. Dan akan kami tindak di tempat berupa sanksi administrasi,” ucapnya kepada Radarlampung.co.id, Selasa (17/12). Selain itu, pihaknya juga akan menerapkan sanksi sosial sebagai efek jera, dengan cara memviralkan warga yang bandel mengotori lingkungan lewat membuang sampah. \"Ya misal, saat penertiban ada wartawan yang mau memviralkan tidak apa-apa untuk sanksi sosial sebagai wujud efek jera. Karena sebelumnya kita sudah melakukan sosialisasi dan banner serta spanduk larangan membuang sampah juga sudah dipasang. Namun masih banyak saja warga membuang sampah sembarangan di tempat yang jelas dilarang,” sesalnya. Imron menjelaskan, penerapan sanksi tersebut berdasarkan surat perintah tugas nomor : 800/1211/SPINT/D-10/2019. Dalam surat tersebut tertera peraturan wali kota nomor 33 tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sanksi Administrasi pasal 67 ayat 2 dan 3 Perda Kota Metro nomor 1 tahun 2018 tentang pemanfaatan lahan dan pengelolaan sampah rumah tangga. “Selain itu, dasar yang menguatkan lainnya adalah SK Wali Kota Metro nomor : 726/KPTS/D-10/2019 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Sanksi Administrasi Perda Kota Metro nomor 1 tahun 2018 tentang Pemanfaatan Lahan dan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga,” ucapnya. Dirinya pun menuturkan, kegiatan tersebut tidak akan berlaku surut dan akan terus dilakukan dengan waktu-waktu tertentu. \"Surat tugas sudah dibuat pak Sekda, ini kita akan menertibkan dengan cara tiba-tiba, bisa pagi, siang ataupun malam, kita juga sebar intel-intel kita,\" ucapnya. (pip/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: