Nah Lho..., Majelis Hakim BOK Lampura Perintahkan JPU Panggil Tiga Nama Ini

Nah Lho..., Majelis Hakim BOK Lampura Perintahkan JPU Panggil Tiga Nama Ini

RADARLAMPUNG.CO.ID - Disebut namanya di persidangan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Utara (Lampura) dengan terdakwa dr. Maya Metissa, Senin (10/11) kemarin, tiga nama bakal dipanggil Majelis Hakim. Mereka yakni mantan Kabid Kebendaharaan Yustian Adinata, mantan Bendahara Pengeluaran Dinkes Lampura Novrida Nunyai, dan Koordinator BOK Lampura Daning. Menurut Ketua Majelis Hakim Siti Insirah, pihaknya memerintahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara (Lampura) untuk memanggil ketiganya. Hal ini untuk mensinkronkan pernyataan terdakwa Maya bahwa tak hanya dirinya yang menikmati pemotongan BOK itu. JPU Kejari Lampura Gatra Yuda Pramana mengatakan, dengan perintah majelis hakim ini pihaknya akan memanggil ketiganya di persidangan pekan depan. \"Hakim mau mengkonfrontir keterangan ketiga orang tersebut,\" katanya, Selasa (10/11). Menurut Gatra, alasan hakim menghadirkan ketiga saksi tersebut, lantaran adanya keterangan atau kesaksian dari terdakwa Maya yang menyebutkan bahwa pemotongan dana BOK tersebut mengalir ke Yustian dan Daning. \"Keterangan terdakwa Maya nyebut begitu (aliran dana mengalir juga ke Yustian dan Daning). Makanya hakim mau konfrontir mereka pada sidang selanjutnya. Novrida kenapa dipanggil lagi, karena dia yang menyerahkan uang tersebut,\" kata dia. Dalam kesaksian terdakwa Maya, mengakui dirinya menikmati dana pemotongan BOK, namun hanya 4 persen. Sedangkan pemotongan tersebut 10 persen. Dengan adanya keterangan dari terdakwa Maya, JPU belum bisa menindaklanjutinya, mengingat tidak ada bukti untuk menjerat kedua orang tersebut. \"Itu kan keterangan dari 1 orang saja yaitu Maya Metissa. Kita bisa saja menindaklanjutinya, asalkan memang kalau ada bukti lain. Bisa kita dalami lagi,\" jelasnya. Berita Terkait: Akui Potong Dana BOK, dr. Maya Tegaskan Bukan Dirinya Saja yang Menikmati (ang/sur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: