Iklan Bos Aca Header Detail

Nah, Tiga Oknum Pegawai Sekretariat DPRD Tanggamus Terindikasi Gunakan Narkoba

Nah, Tiga Oknum Pegawai Sekretariat DPRD Tanggamus Terindikasi Gunakan Narkoba

radarlampung.co.id - Beberapa pegawai di Sekretariat DPRD Tanggamus terindikasi menggunakan narkoba. Hal ini diketahui berdasar hasil tes urine yang dilakukan belum lama ini. Berdasar informasi yang dihimpun, ada tiga pegawai yang terindikasi menggunakan narkoba. Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris DPRD Tanggamus Herli Rakhman. Menurut Herli, pihaknya sudah menerima surat dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus terkait hasil tes. \"Ada tiga pegawai yang terindikasi narkoba,\" kata Herli kepada Radarlampung di ruang kerjanya, Selasa (5/11). Namun Herli tidak menjelaskan secara rinci identitas pegawai tersebut. \"Suratnya baru kita terima. Ya, ada beberapa pegawai yang terindikasi menggunakan narkoba. Tapi mohon maaf, saya tidak bisa membeberkan nama-namanya. Sebab surat tersebut sifatnya hanya tembusan. Itu dari BNNK Tanggamus untuk pimpinan. Tidak etis kalau saya yang bilang. Biar pimpinan yang mempublish,\" tegasnya. Herlina menuturkan, ketiga orang itu berstatus tenaga kerja sukarela (TKS). \"Bukan PNS. Untuk sanksinya, itu nanti pimpinan yang menentukan. Setelah mendapat rekomendasi dari Inspektorat. Sebab nanti yang melakukan pemeriksaan adalah Inspektorat,\" ujarnya. Terpisah, Sekretaris Inspektorat Tanggamus Gustam Apriyansyah mengatakan, pihaknya belum dapat melakukan pemeriksaan sebelum ada instruksi dari pimpinan. Dalam hal ini bupati selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) dan juga sekretaris kabupaten. \"Ya, kita belum bisa memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa. Belum ada disposisi dari pimpinan. Begitu mendapat disposisi, akan segera kita panggil,\" kata Gustam mewakili Inspektur Ernalia. Terkait sanksi, karena oknum pegawai itu bukan PNS, maka bisa langsung diberhentikan. Ini mengacu pada pakta integritas yang ditandatangani pegawai non PNS. \"Kemudian ada komitmen dari bupati mengenai pencegahan dan pemberantasan narkoba,\" tegas Gustam. (ral/ehl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: