Iklan Bos Aca Header Detail

Naik Peringkat, Pemkab Tubaba Raih SAKIP Award

Naik Peringkat, Pemkab Tubaba Raih SAKIP Award

radarlampung.co.id-Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) berjalan dengan baik. Hal ini dibuktikan dengan diraihnya penghargaan dari pemerintah pusat. Wujud apresiasi itu diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan- RB) Republik Indonesia di Bali, Senin (27/1). Penghargaan atas hasil evaluasi terhadap penerapan SAKIP di Lingkungan Pemkab Tubaba Tahun 2019 tersebut diserahkan oleh Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB Dr. Ir. Setiawan Wangsaatmaja, Dipl., S.E., M.Eng dan diterima langsung oleh Sekdakab Tubaba Herwan Sahri, SH, M.AP. \"Alhamdulillah, hari ini (27/1) kita kembali menerima anugerah award atas penerapan SAKIP tahun 2019. Bahkan Kabupaten Tubaba juga naik peringkat, dari  peringkat C atau Cukup/Sedang pada tahun 2018, naik peringkat menjadi CC atau Cukup Baik,\"ungkapnya Sekda kepada wartawan melalui telepon, Senin (27/1). Menurutnya, SAKIP adalah tolak ukur atau standar bagi Pemerintah Daerah untuk mengukur baik atau tidaknya perencanaan dan setiap anggaran yang dilaksanakan. \"Semua Administrasi, baik dimulai dari perencanaan hingga realisasi anggaran dan pertanggungjawabannya harus dilakukan atau dilaksanakan dengan baik untuk kepentingan masyarakat. Semakin baik SAKIP yang dilakukan maka kinerja Pemerintah Daerah sudah pasti baik juga,\"terangnya. Selain \"rapor\" SAKIP tersebut, Kemenpan-RB juga sekaligus menyerahkan rekomendasi perbaikannya. “Kalau tidak salah ada 161 pemerintah kabupaten atau kota dan provinsi di wilayah II yang diberikan hasil evaluasinya, termasuk Kabupaten Tubaba dan hasil rekomendasi perbaikan yang harus dilakukan pada tahun selanjutnya. Nanti untuk kedepannya Tubaba akan diberlakukan penilaian setiap OPD, sebab proses yang dilakukan kementerian dinilai secara objektif,”tutupnya. (fei/rnn/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: