Nanang Ermanto Resmikan Pembayaran Pajak di Lamsel Melalui Aplikasi L-Online
Radarlampung.co.id - Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Nanang Ermanto meresmikan sistem layanan pajak daerah online dan aplikasi L-Online PT BPD Lampung, di Aula Sebuku, Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, Selasa (16/11). Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Burhanuddin mengatakan, aplikasi L-Online yang dibuat oleh Bank Lampung ini, untuk mempermudah proses pembayaran pajak daerah. \"Semoga dengan aplikasi L-Online yang dibuat Bank Lampung ini dapat mempermudah wajib pajak dalam menuntaskan kewajiban perpajakannya. Membantu peningkatan penerimaan pajak daerah,\" Ungkap Burhanuddin. Dia menjelaskan, saat ini, pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan PT Bank Lampung telah bekerjasama dalam sistem pembayaran pajak. Hal ini Untuk mewujudukan transaksi perpajakan daerah yang cepat, mudah, akurat dan aman. Sementara, Direktur Kepatuhan PT. Bank Lampung, Mahdi Yusuf menjelaskan, produk L-Online yang dibuat, untuk mempermudah dalam proses transaksi. \"L-Online ini merupakan suatu produk Bank Lampung. Pengguna bisa menggenggam dunia dalam suatu gadget. Karena aplikasi L-Online ini, kita bisa membayar PBB, bisa transfer ke bank lain dan lainnya dari gadget atau handphone kita. Dan maksimum transfernya bisa sampai Rp200 juta perhari,\" Ujarnya. Sementara, Bupati Lamsel, Nanang Ermanto menyambut baik kehadiran aplikasi L-Online yang dibuat oleh Bank Lampung. Dengan aplikasi ini, dirinya berharap warga Lampung Selatan Taat Pajak. \"Harus kita sadari, sekarang ini segala sesuatu sudah menggunakan sistem online. Adanya aplikasi dari Bank Lampung ini, Mudah-mudahan wajib pajak dapat membayar pajak tepat waktu dan tidak menunggak,\" Ujarnya. Nanang menambahkan, adanya aplikasi ini, dirinya juga berharap pendapatan daerah bisa bertambah. Sebab, masyarakat dengan mudah membayar pajak yang merupakan kewajibannya. \"Jadi, pengusaha ataupun masyarakat yang mau bayar pajak, cukup gunakan aplikasi saja. Kami akan coba bersikap transparan,\" Pungkasnya. (yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: