Iklan Bos Aca Header Detail

Cek Pelaksanaan PTM Terbatas di Way Kanan, Adipati : Langgar Prokes, Sekolah Langsung Ditutup !

Cek Pelaksanaan PTM Terbatas di Way Kanan, Adipati : Langgar Prokes, Sekolah Langsung Ditutup !

RADARLAMPUNG.CO.ID-Pembelajaran Tatap Muka terbatas di Kabupaten Way Kanan digelar Senin (13/9). Bupati Adipati Surya memantau pelaksanaan PTM tatap muka di SMP 1 Negeri Blambangan Umpu. Menurut  Adipati, semua sekolah di Way Kanan mulai tatap muka. Terkecuali untuk sekolah yang berada di zona merah. PTM terbatas itu melalui syarat ketat. Diantaranya hanya dihadiri 50 persen siswa saja. Sementara untuk PAUD dan TK hanya boleh ada lima siswa dalam satu kelas. “Itupun harus mendapatkan surat izin dari gugus tugas, dan para siswa harus mendapatkan izin dari orang tua, dan kalau belum diizinkan maka si anak  harus tetap belajar secara daring, karena memang anak anak sendiri baru akan dimulai vaksin sesuai dengan pencanangan yang dilakukan oleh Presiden RI, “ kata Adipati. Dalam sepekan PTM terbatas dilakukan 3 hari secara bergilir. Di sekolah, lanjutnya, harus ada satgas covid untuk mengawal protokol kesehatan. “Sebab kalau nanti diketahui ada sekolah yang melanggar maka sekolah itu akan langsung ditutup kembali, dan anak anak harus terus menggunakan masker dari berangkat hingga pulang sekolah sekolah, selain itu satgas juga harus memastikan tidak ada kegiatan lain disekolah selain kegiatan belajar mengajar, Ekstra kurikuler ditiadakan dan kantin tidak boleh buka, dan ini akan kita lakukan evaluasi secara kontinyu, pelanggar akan langsung kita tutup,” katanya. Raminto, Plt Kadisdikbud Way Kanan menyatakan, Senin (13/9) semua sekolah dari tingkat SD sampai SMA sederajat Tatap muka, kecuali TK dan PAUD, akan tetapi yang sekolah baru 50% dari jumlah Siswa /siswi yang ada “ Untuk minggu pertama ini akan dilakukan metode sekolah bergilir dan untuk minggu depan akan kita terapkan metode shift agar anak anak semua bisa sekolah,” ujarnya. (sah/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: