Iklan Bos Aca Header Detail

Nekat Jual Sabu untuk Modal Nikah, Akhirnya Mendekam di Jeruji

Nekat Jual Sabu untuk Modal Nikah, Akhirnya Mendekam di Jeruji

RADARLAMPUNG.CO.ID - Seorang pria berinisial BR (29) warga jalan Kamboja, gang Bakti 1, Kelurahan Tanjung karang Timur, Bandarlampung, nekat menjual sabu untuk tabungan nikah dengan wanita idamannya. Dalih uang yang terkumpul buat modal nikah, bisnis haram warga kebun jeruk ini justru diciduk aparat kepolisian. Pemuda ini ditangkap dengan barang bukti 20 gram sabu-sabu. Rencana nikah akhir tahun mendatang terancam batal lantaran kini BR meringkuk di balik jerugiĀ  besi Polresta Bandarlampung akibat bisnis haramnya. Tersangka BY ditangkap saat melakukan transaksi di kawasan Kebun Jeruk, Tanjungkarang timur, Minggu (11/10). Selanjutnya dari hasil pengembangan petugas juga mengamankan Tersangka Berinisial MJ di kosannnya yang berada di jalan Ryacudu, gang Hasan, 1, kelurahan Kopri, Sukarame, Bandarlampung. Dari tangan MJ polisi mendapatkan barang bukti berupa 13 (tiga belas) paket sedang sabu-sabu seberat 1000 gram (1kg) sabu sabu, 1 buah timbangan digital besar, 1 buah timbangan kecil dan satu buah ransel warna hitam. Kapolresta Bandarlampung Kombes Ino Harianto mengatakan, penangkapan keduanya ini berdasarkan informasi masyarakat, di daerah Jalan Ridwan Rais, Kalibalau Kencana, Kedamaian, Bandarlampung. Kemudian tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. \"Dari hasil penyelidikan, ditangkap pelaku pertama BR,\" kata Kombes Ino Harianto saat ekspos di Mapolresta Bandarlampung, Senin (11/10). Dari hasil pemeriksaan, kemudian dilakukan pengembangan hingga didapat informasi BR ini beraksi bersama rekannya. Kemudian ditangkap pelaku MJ, di lokasi yang hampir sama di Kalibalau. Namun saat itu belum didapati barang bukti. \"Sehari kemudian tim lalu bergerak ke tempat disembunyikan barang bukti di Jalan Ryacudu, Sukarame, Bandarlampung. Saat digeledah, ditemukan barang bukti 13 paket sabu-sabu sedang seberat 1 Kg,\" katanya. Dari dua pelaku ini, didapat informasi mereka mendapat barang ini dari Aceh, dan masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya inisial R. \"Untuk pelaku R akan kami kejar, Untuk jaringan dari luar ini pasti, karena dari keterangan mereka ini dari Aceh, artinya ini barang dari luar yang masuk ke Bandarlampung,\" pungkasnya. (gar/ang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: