Nekat Melawan, Tersangka Curas 5 TKP Ditembak!

Nekat Melawan, Tersangka Curas 5 TKP Ditembak!

Radarlampung.co.id - Berakhir sudah petualangan ID (20) menebar berbagai aksi kejahatan di wilayah Lampung Timur.

Itu setelah, warga Kecamatan Melinting itu berhasil diamankan jajaran Polres Lampung Timur.

Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kasat Reskrim AKP Ferdiansyah menjelaskan, tersangka diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Sribawono Kecamatan Bandar Sribawono, Kamis (1/7) lalu.

Dalam aksinya, tersangka membawa kabur sepeda motor Yamaha vixion BE 4811 PA milik Feri (22) warga Desa Bungkuk Kecamatan Marga Sekampung Lamtim. Sepeda motor itu dibawa kabur tersangka saat parkir di kedai kopi Lapangan Bandar Sribawono.

Selain itu, tersangka juga diduga terlibat dalam tindak pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap Fajar (19) warga Desa Sido Makmur Kecamatan Melinting Lamtim. Aksi curas itu dilakukan tersangka pada 6 November 2020.

Modusnya, tersangka mendatangi rumah kontrakan korban di Desa Sribawono pukul 07.00 Wib. Ketika melihat korban sedang tidur, tersangka bersama rekannya langsung mengambil 2 unit telepon genggam yang ada di dalam kamar.

Namun, aksi tersangka ketahuan korban yang terbangun mendengar suara mencurigakan. Korban langsung berteriak meminta bantuam warga. Mendengar teriakan itu, tersangka menyerang korban menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan luka pada paha kanan. Tersangka kemudian kabur membawa  2 buah HP, masing-masing Realme C 11 dan Oppo F11.

\"Tersangka juga diduga sebagai pelaku curanmor Honda Beat milik Pandu (18) warga Desa Muaragadingmas Kecamatan Labuhan Maringgai. Aksi curanmor itu dilakukan tersangka pada 15 Juni 2021. Modusnya sama, yakni membawa kabur sepeda motor korban saat parkir di rumah warga Desa Muara gadingmas,\" ungkap Ferdi-sapaan akrabnya-.

Mantan Kepala KSKP Bakauheni Lamsel ini menambahkan, Berdasarkan laporan para korban dan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengetahui keberadaan tersangka. Selanjutnya, personil gabungan Tekab 308 Polres Lamtim, Polsek Labuhan Maringgai dan Polsek Bandar Sribawono berusaha mengamankan tersangka.

\"Tapi, saat akan diamankan, tersangka berusaha kabur dan melakukan perlawanan. Akhirnya personil mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanannya, pada Senin (12/7).

\"Kami langsung membawa ke Polres Berikut barang bukti berupa 2 unit sepeda motor Honda Beat. Pengakuan dari tersangka, pelaku sudah 4 kali beraksi di wilayah Kecamatan Bandar Sribawono dan 1 kali di Kecamatan Labuhan Maringgai,\" tambahnya.(wid/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: