Chusnunia Absen Bersaksi di Sidang Fee Proyek Lamteng

Chusnunia Absen Bersaksi di Sidang Fee Proyek Lamteng

RADARLAMPUNG.CO.ID-Sidang lanjutan perkara fee proyek dengan terdakwa Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa berlanjut, Kamis (2/5). Dalam sidang tersebut, tiga saksi dipastikan hadir. Yakni Midi Iswanto, Khidir Bujung dan Slamet Anwar. Sementara Ketua DPW PKB Lampung Chusnunia Chalim dan pengusaha Purwati Lee yang juga turut dipanggil untuk bersaksi tidak hadir. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiq Ibnugroho menerangkan di persidangan, keduanya sudah dikirimkan surat pemanggilan. Namun keduanya tak ada keterangan. \"Terkonfirmasi yang hadir di persidangan hanya Midi Iswanto, Khidir Bujung dan Slamet Anwar saja. Sedangkan kedua saksi lainnya (Purwanti Lee dan Chusnunia Chalim) tidak ada keterangan,\" katanya, Kamis (27/5). (ang/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: