Ngaku Mengantar Istri Sakit, Malah Gelapkan Sepeda Motor Teman

Ngaku Mengantar Istri Sakit, Malah Gelapkan Sepeda Motor Teman

RADARLAMPUNG.CO.ID-Polsek Baradatu mengamankan WN, warga Tiuh Balak Pasar Kecamatan Baradatu Way Kanan. WN diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan satu unit sepeda motor di Kampung Setia Negara Kecamatan Baradatu. Kapolsek Baradatu Kompol Edy Saputra  mengatakan peristiwa itu berawal Sabtu (2/10) sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu tersangka datang ke rumah korban Marisa di Kampung Bakti Negara. WN meminjam sepeda motor Honda Supra X hitam putih BE 3286 WB dengan alasan hendak mengantarkan istri yang tengah sakit. Karena kenal dengan tersangka, Marisa kemudian meminjamkan sepeda motornya. Namun, ternyata setelah meminjam sepeda motor itu ponsel WN tidak aktif dan motor tak kunjung dipulangkan. Pada Minggu (3/10) korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Baradatu. Senin (4/10) tersangka ditangkap polisi di kampung Setia Negara dengan barang bukti sepeda motor milik korban. “Atas perbuatannya tersangkan akan kami bidik dengan dengan Pasal 372 dan atau 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” imbuh Edi. (sah/wdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: